Belu, News.Matatimor – Net : Dengan tegas, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melarang personel Polri membawa senjata api (senpi) saat melaksanakan pengamanan pesta demokrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Belu saat memimpin apel pengecekan sekaligus pergeseran pasukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kabupaten Belu, senin (12/02/2024).
“Saya minta rekan-rekan didepan Saya ini agar tidak boleh ada satupun yang membawa senjata api selama melaksanakan pengamanan TPS, bagi rekan-rekan khususnya yang meminjam pakai senjata api laras pendek, mulai hari ini senjatanya dititipkan di bagian logistik. Dan untuk rekan-rekan Brimob tidak ada yang menggunakan amunisi tajam selama pengamanan ini”tegas Kapolres Belu.
“Ini Saya tegaskan karena rekan-rekan yang diturunkan untuk pengamanan TPS sudah diperhitungkan sesuai dengan analisis keamanan dan di sana (TPS) tidak sendirian melakukan pengamanan dimana ada rekan-rekan dari TNI, Linmas dan mitra kamtibmas lainnya. Kalaupun terjadi sesuatu dilapangan, rekan-rekan segera menginformasikan ke Pamatwilnya atau juga bisa langsung ke Saya sehingga bisa kita back up personel secepatnya ke lokasi”tambah Kapolres Belu
Masih dalam arahannya, Kapolres Belu juga berterima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas sekaligus berpesan kepada seluruh personel untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama melaksanakan tugas mulia ini.
“Misi Kita sekarang adalah mengamankan, mengawal dan menjamin pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Saya tahu rekan-rekan pasti lelah dan di kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi, loyalitas rekan-rekan untuk pelaksanaan tugas sepanjang tahapan Pemilu ini”tutur Kapolres Belu.
“Jadi saya minta rekan-rekan jaga fisik, jaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas ini secara baik dan bertanggung jawab. Tunjukkan jati diri kita sebagai anggota Polri dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Sekali lagi Saya tekankan, bekerjalah sesuai SOP, pastikan masyarakat merasa nyaman dalam memberikan hak suaranya dan pemilu serentak ini berjalan dengan aman”pungkas Kapolres Belu.
Apel pergeseran pasukan pagi pukul 08.00 wita, dihadiri Wakapolres, KOMPOL I Putu Surawan, S.IP para pejabat utama, para Pamatwil, para Kapolsek jajaran serta seluruh personil pengamanan TPS.
Untuk diketahui, sebanyak 380 personil Polres Belu dilibatkan dalam pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 di wilayah kabupaten Belu.
Selain mengamankan 666 TPS di 12 kecamatan sekabupaten Belu., ratusan personel tersebut juga dilibatkan dalam pengamanan kantor KPU, Gudang Logistik KPU, kantor Bawaslu serta dilibatkan dalam siaga Polres dan Polsek jajaran.
Dalam pengamanan pemilu ini, Polres Belu juga didukung satuan Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Belu sebanyak 30 pers TNI 110 personel Linmas sebanyak 1332 personel serta stakeholder terkait lainnya.