Cegah TPPO, Dua Desa Di Perbatasan RI-RDTL Dipilih Imigrasi Sebagai Desa Binaan

Belu, News.Matatimor – net ; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua lakukan penyuluhan di dua desa yang berada di Wilayah Perbatasan RI-RDTL. Hal itu dilakukan guna menekan lajunya angka Human Trafficking di Kabupaten Belu sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

Selain memberikan penyuluhan, Kantor Imigrasi Atambua juga jadikan dua Desa di Wilayah RI- RDTL sebagai Desa Binaan tahun 2024. Kedua Desa yang dijadikan Desa Binaan dari Kantor Imigrasi Atambua adalah Desa Tulakadi dan Desa Sadi yang berada di bawah wilayah hukum pemerintahan Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Penyuluhan Desa Binaan dari Imigrasi Atambua yang berlangsung di ballroom Hotel Matahari, Kabupaten Belu, secara langsung dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Atambua.

Kakanim Atambua, Indra Maulana Dimyati, kepada media Selasa (13/08/24) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahap sosialisasi terkait peraturan Direktorat jenderal imigrasi dalam hal Desa Binaan.

Kakanim mengatakan bahwa, tujuan besarnya Desa binaan imigrasi ini adalah memberikan edukasi dan penyuluhan kepada kepala desa atau perangkat desa agar meneruskan informasi tersebut kepada masyarakatnya.

Karena tujuan dari pembentukan Desa Binaan adalah untuk mencegah terjadianya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Iya kalau ingin bekerja di Luar Negeri harus mengikuti setiap prosedur yang ada, jangan non prosedur. Supaya mendapatkan perlindungan Hukum,” ungkapnya.

Sebelum Desa Tulakadi dan Desa Sadi, Imigrasi Atambua juga sudah memilih Desa Silawan sebagai Desa Binaan.

“Ini karena kita ,membawahi tiga Kabupaten maka ke depan akan kita lakukan juga di Malaka ataupun di Desa yang ada di Kabupaten TTU,” ungkap Indra.

Kakanim mengungkapkan, Imigrasi Atambua akan terus mendorong kegiatan ini dan kepala Desa dan Perangkatnya untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi korban TPPO.

” Syukurnya di Kabupaten Belu sejauh ini belum ada korban dari TPPO.Kita di Belu masih aman,” tuturnya.

Dijelaskanya, Desa bina yang dipilih Imigrasi merupakan Desa yang secara secara administrasinya wilayahnya perbatasan langsung dengan Negara Timor Leste. Seperti Desa Silawan, Desa Tulakadi dan Desa Sadi, ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Tulakadi, Vincentius Mais, mengapresiasi atas diselenggarakan kegiatan penyuluhan desa Binaan dari Imigrasi Atambua.

Ia juga menandaskan bahwa, pihaknya akan menyebar luaskan informasi yang diterima dalam kegiatan ini kepada masyarakatnya di desanya. (Nanny).

Komentar
judul gambar
judul gambar