Belu, News.Matatimor – Net : Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., (Dansatgas), kembali menggagalkan aksi penyelundupan di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Tepatnya di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu-NTT
Barang bukti (BB) yang diamankan oleh personal Satgas Pos Turiscain Kipam II berupa Kayu Cendana yang diduga diselundupkan dari timor leste melalui jalur tikus ke wilayah Indonesia pada, Jumat 15/03/2024.
Menurut Danpos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria. Kegiatan Ambus bermula adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais) mengenai akan ada aktifitas penyelundupan dari arah Timor Leste ke Indonesia melintasi jalan tikus di wilayah Pos Turiscain.
Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dankipam II, saya brefing Wadanpos beserta anggota untuk melaksanakan Ambus. Jelas Danpos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria.
Lanjutnya, Kegiatan Ambus dipimpin Wadanpos Turiscain Serda Andreas. Pada Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 02.27 Wita Tim Ambus berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu cendana yang di isi dalam 2 (dua) karung yang diduga diselundupkan melalui Timor Leste ke Indonesia oleh OTK. Para pelaku diduga berjumlah 2 (dua) orang.
Para terduga pelaku lolos dari kejaran Tim Ambush setelah mereka menceburkan diri ke sungai Malibaka sehingga pengejaran dihentikan karena derasnya arus sungai akibat hujan yang melanda wilayah perbatasan selama 3 hari terakhir. Tuturnya
Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di TKP kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan kepihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya. Tutup Danpos