Jakarta, News.Matatimor – Net : Kurang lebih 50 orang berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia atau Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (01/07/24) pukul 09.00 WIB.
Massa dari Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi berunjuk rasa guna mendukung total KPK segera menangkap dan melakukan proses hukum terhadap pelaku dan aktor intelektual tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan di DPRD Tolikara Tahun 2017 senilai Rp 16 miliar lebih.
“Kami meminta dan mendukung KPK RI agar membantu menuntaskan kasus penyalahgunaan Rp 16 miliar di DPRD Tolikara tahun 2017,” kata Ketua Kompak Indonesia Gabriel de Sola kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut de Sola, kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tolikara Tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih yang diduga kuat melibatkan pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara, sudah berlangsung sejak tahun 2017. Kasus ini, ujarnya, juga sudah terang benderang dan menjadi diskusi di tengah masyarakat Tolikara namun proses penyelesaiannya hingga kini tetap misterius.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Wilayah Papua sudah jelas membuktikan Rp 16 miliar lebih dana di DPRD Tolikara tahun 2017 tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bukti fisik di lapangan tidak ditemukan,” beber Gabriel.
Menurut de Sola, kasus ini juga sudah dilimpahkan ke Polda Papua namun tak kunjung tuntas penanganannya. Karena itu, Kompak Indonesia mendukung KPK menuntaskan agar uang rakyat Tolikara diselamatkan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Papua sudah jelas diduga kuat terjadi penyalahgunaan anggaran belasan miliar oleh pejabat terkait saat itu. Kami juga mendapat laporan, BPKP juga belum melakukan audit investigatif sehingga kuat dugaan terjadi ‘main mata’ di dalam,” ujar Sola.
Sebelumnya, Jumat (21/06) sekitar pukul 13.30 WIT Kompak Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi mengadukan kasus penyalahgunaan APBD Tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih oleh sejumlah pejabat terkait di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami melaporkan kepada penyidik KPK dugaan korupsi sebesar Rp 16 miliar lebih di Setwan Tolikara tahun 2017. Laporan kami terregistrasi dengan nomor informasi 2024-A-01988 di Bagian Penerimaan Laporan Informasi Pengaduan Masyarakat KPK,” ujar de Sola kepada wartawan di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta, Jumat (21/6).
de Sola juga meminta KPK juga memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan rakyat Tolikara. Selain itu, mendesak komisi anti korupsi itu memeriksa pejabat yang terkait langsung dalam kasus itu demi menyelamatkan keuangan negara.
“Kami meminta KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat terkait dan kroni-kroninya dalam kasus penyalahgunaan belasan miliar uang rakyat Tolikara tahun 2017. KPK perlu segera memproses secara hukum para pelaku agar menimbulkan efek jera dan menyelamatkan uang negara di Provinsi Papua Pegunungan,” pinta de Sola.
Gabriel juga menegaskan, Kompak Indonesia meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Tolikara dan DPRD Tolikara serta semua pihak di Papua Pegunungan agar kasus dugaan korupsi Rp 16 miliar lebih di DPRD Tolikara tahun 2017 agar dituntaskan.
“Sejak dahulu kami terpanggil nurani untuk memberantas perilaku koruptif pejabat di tanah Papua. Kasus penyalahgunaan keuangan di Setwan Tolikara tahun 2017 sangat besar, belasan miliar lebih. Bisa saja jumlah itu yang dibuka ke publik tetapi juga bisa lebih dari itu, Bagaimana rakyat dan daerah Tolikara mau maju? Inilah alasan lain mengapa kami mengadukan kasus ini ke KPK,” tutur de Sola.
Keterangan foto: puluhan massa dari Kompak Indonesia saat menggelar aksi demo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Massa berunjuk rasa mendukung KPK RI menuntaskan kasus penyalahgunaan Rp 16 miliar lebih di DPRD Tolikara tahun 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih. (*Nanny)