Belu, News.Matatimor – Net : Dugaan kasus Korupsi Dana Hibah Dekranasda Kabupaten Belu senilai Rp. 1.5 Miliar yang menyeret Ny Freny Sumantri Taolin yang juga sebagai Istri Bupati Belu dr. Agustinus Taolin kini mendapat perhatian banyak pihak termasuk salah satu diantaranya adalah KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantas Korupsi).
Kasus dugaan korupsi ditubuh dekranasda yang sedang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Belu saat ini menarik perhatian publik.
Ketua Dekranasda yang juga sebagai istri Bupati Belu dr. Agustinus Taolin itu sendiri telah dipanggil Tipikor Polres Belu untuk memberikan klarifikasi usai mangkir dari panggilan pertama dikarenakan sedang berada di jakarta saat itu.
Kasus dugaan korupsi tersebut menarik perhatian Gabriel Koa Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantas Korupsi (KOMPAK) Indonesia.
Dalam Rilis Pers yang diterima media ini, Kamis, 4 April 2024, Gabriel Goa selaku Ketua KOMPAK Indonesia menyatakan bahwa pihaknya mendukung total sekaligus mengawal proses lidik dan sidik yang sedang berproses di Polres Belu
“ Kami dari KOMPAK Indonesia mendukung total sekaligus mengawal proses lidik dan sidik hingga berkas perkara Tipikornya P21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Kupang.” Tulis Gabriel.
Tokoh Pegiat anti korupsi Nasional itu juga mengaku bahwa pihaknya akan segera mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi ke Polres Belu.
“Karena ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya cukup fantastis maka kami juga akan segera mendesak KPK RI untuk melakukan supervisi ke Polres Belu agar tidak dipetieskan bahkan diesbatukan.”
Selain itu, ia juga mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi, Pers dan juga masyarakat Belu untuk selalu mengawal bersama penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) di Polres Belu.
Siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik ini tanpa pandang bulu. Tegas Gabriel
Untuk diketahui, KOMPAK Indonesia adalah sebuah koalisi yang didirikan dengan tujuan utama untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, aktivis anti korupsi, dan individu yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi, dan telah mengawal tuntas banyak kasus korupsi di Indonesia.