Atambua, News.Matatimor – Net : Pupuk bersubsidi di khususkan bagi petani dan hanya bisa beredar di wilayah Republik Indonesia sesuai penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).
Namun beberapa pekan lalu, kabupaten Belu di gempar dengan adanya penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 6,8 Ton lolos ke Negara Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.
Peristiwa tersebut menarik perhatian dari berbagai kalangan hingga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu mempertanyakan pengawasan pihak Bea Cukai yang dimana saat ini sedang di tangani Aparat Penegak Hukum Polres Belu.
” kita akan terus pantau soal proses hukumnya, yang sementara di tangani oleh Polres Belu,” tutur Ketua Komis II DPRD Kabupaten Belu Elfis Pedrosa saat ditemui News.Matatimor-Net,Kamis 27 juli 2023.
Dikatakan Elfis, DPRD akan tetap mendukung Polres Belu untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini.
” proses untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini setengah mati, tapi ko dengan mudahnya bisa lolos ke timor leste. Ini yang harus kita mempertanyakan,” pungkasnya.
Untungnya, pihak Bea Cukai Timor Leste bisa bekerja dengan baik hingga bisa mendeteksi penyelundupan pupuk bersubsidi yang lolos dari PLBN Motaain begitu dengan mudah.
Ia menegaskan bahwa, kecolongan ini merupakan tanggung jawab dari pada pihak Bea Cukai.
Selain itu, Sambungnya, pihak dinas pertanian juga harus ikut bertanggung jawab soal pupuk bersubsidi terkhusus kepada PPL yang memberikan rekomendasi kepada para petani untuk memperoleh pupuk subsidi ini.
” kalau pengawasan baik dari PPL maka pupuk ini tidak terdeteksi keluar, karena pupuk subsidi ini diberikan kepada para kelompok tani,” ungkapnya.
Melihat kecolongan ini, Ia menilai bahwa ada ketidak beresan di Dinas Pertanian.
Seharusnya, Dinas Pertanian melalui PPL sudah bisa tahu bahwa kelompok tani yang punya lahan dan tidak, dan petani mana yang masuk kelompok tani dan mana yang tidak.
” kecolongan ini kita menilai bahwa ada ketidak beresan di Dinas Pertanian, PPL, hingga Desa Kelurahan. Seharusnya mereka sudah tau Kelompok taninya,” tandasnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Belu agar terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini APH dalam penanganan kasus pupuk bersubsidi yang sedang ditangani Polres Belu.