Sebanyak 243 PPS Resmi Dilantik Ketua KPU Kabupaten Belu Yohanes Seven Ata Palla, Berikut Pesannya

Belu, News.Matatimor – Net : Sebanyak 243 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik oleh KPU Belu Yohanes Seven Ata Palla dalam rangka pemilihan menyongsong pemilihan serentak kepala daerah periode 2024.

Moment pelantikan anggota PPS tersebut berlangsung di Ball Room l Hotel Matahari, Atambua, Minggu, 26/05/2024 pukul 16:00 wita

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin Ketua KPUD Belu, Yohanes Seven Ata Palla dan didampingi komisioner Yoni Arianto Neolaka, Herlince Emeliana Asa, Maria Gizela Lumis, dan Gregorius Mali serta sekertaris, para Kasubag dan sekertariat KPU.

Turut menghadiri kegiatan pelantikan tersebut, Perwakilan Bawaslu Belu, Bupati Belu yang didampingi Sekda Belu, Perwakilan Kodim 1605 Belu, Perwakilan Polres Belu, OPD dan Para Ketua PPK Sekabupaten Belu.

Para PPS yang dilantik oleh KPU Belu untuk masa bakti, 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025, mendatang.

Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla menegaskan bahwa anggota PPS yang dilantik hari ini harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undang yang berlaku.

Karena Kata Ata Palla, Para anggota PPS harus bekerja sesuai dengan baik sebagaimana diatur dalam PKPU dan peraturan lainnya tentang kode etik penyelenggara.

“mereka yang hari ini dilantik telah melewati berbagai proses panjang. kurang lebih ada tiga tahapan yang mereka lalui, mulai dari Seleksi administrasi, tertulis dan yang terakhir Wawancara,”ungkap Ketua KPU, Ata Palla, Minggu, 26 Mei 2024.

Dijelaskan Ata Palla bahwa dari jumlah yang pelamar dari 81 Desa Kelurahan kurang lebih 700 pelamar.

Dengan berbagai tahapan yang dilalui, maka yang dinyatakan lolos dengan memenuhi syarat sebanyak 243 orang anggota PPS.

“kami harapkan beberapa aturan yang dikeluarkan oleh KPU tolong dibaca ulang agar bisa menambah wawasan teman-teman anggota PPS,”himbaunya.

Ata Palla menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, netralitas adalah hal yang sangat penting.

” Karena itu kita harapkan melayani semua pihak dengan adil, baik itu pemilih maupun peserta pemilihan,”.***

Komentar
judul gambar
judul gambar