Tinggi Kecelakaan Lalu Lintas di NTT, Polres Belu Berada di Urutan Ini.๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Belu, News.Matatimor-Net : Dari sejumlah Kabupaten/Kota di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang dikategori sebagai tinggi kecelakaan lalulintas, Kepolisian Resor (Polres) Belu menempati urutan kelima di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther Petterson, SH, dalam Operasi tertib Pajak, rabu, 06 Desember 2023.

Dikatakan kasat lantas bahwa operasi gabungan terkait penertiban pajak dan wajib pajak ini untuk menekan pelanggaran dan tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Belu.

Dijelaskan kasat lantas, sesuai dengan data kecelakaan Polres Belu menempati posisi urutan ke lima tingkat kecelakaan paling tinggi dan tingkat fatalitas pun tinggi di wilayah hukum Polda NTT.

Untuk data kecelakan hingga saat ini, 24 orang meninggal dunia, 44 orang luka berat, dan 84 orang luka ringan dengan kerugian material mencapai kurang blebih 200 juta rupiah.

“Dari angka kecelakan tersebut, kita dari satlantas Polres Belu terus melakukan penindakan pelanggaran sekaligus mendampingi teman-teman dari Dispenda Samsat atambua melakukan penindakan wajib pajak,” tutur Kasat lantas polres Belu.

Dari satu bulan penindakan pelanggaran ini, secara kasat mata mayoritas pelanggaran penggunaan helm, bonceng melebihi dari tiga orang.

” dari kasat mata kita melihat kebanyakan pelanggaran di penggunaan helm dan bonceng melebihi dari tiga orang,”jelasnya.

Tidak hanya helm dan bonceng melebih tiga orang, ada juga pelanggaran menerobos lampu merah dan lawan arus.

” itu yang menjadi sasaran prioritas kita untuk melakukan operasi penindakan pelanggaran,”tegasnya.

Selain itu, soal kesadaran masyarakat bisa dikategorikan minim, karen cerminan dari satu kota bisa di lihat dari lalu lintasnya.

” sehingga kita bisa lihat bahwa, kedisiplinan, ketaatan, dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sangat minim,”ungkapnya.

Untuk itu, dengan kegiatan penindakan seperti ini secara langsung memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu.

” karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas,”tutupnya.

Komentar
judul gambar
judul gambar