Ada Apa, Pihak RSUD Atambua diundang DPRD Belu Dalam RDP

Adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 21 orang tenaga kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Belu

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD Mgr.Gabriel Manek Atambua pada 07/02/2023

Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr, langsung memimpin RDP tersebut dan dihadiri langsung oleh sejumlah anggota DPRD Belu, dan bersama pihak yang di undang Plt Direktur RSUD Atambua dr. Maria Ansila Muti dan staf, Ketua SPSI Belu, perwakilan BPJS ketenagakerjaan Belu serta perwakilan tenaga kerja yang di PHK.

Pada kesempatan tersebut,Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran jr, dengan harapan agar kegiatan RDP yang digelarnya itu untuk mencari solusi terhadap pengaduan yang disampaikan oleh para tenaga kontrak yang di-PHK-kan oleh pihak RSUD Atambua sejak 31 Desember 2022.

“Jadi baik, hari ini kita bertemu, DPRD memfasilitasi pihak RSUD Atambua dan tenaga kerja yang di PHK untuk membahas bersama supaya mendapat solusi yang terbaik bagi para tenaga kerja yang sudah diberhentikan oleh pihak RSUD Atambua,” ungkap Ketua Manek Seran ketika membuka kegiatan RDP itu.

Dirinya berharap, agar 21 orang tenaga kerja yang sudah mengabdi di RSUD itu supaya kembali diakomodir untuk tetap berkerja seperti semula.

Meskipun tenaga kontrak RSUD yang sekarang direkrut oleh pihak ketiga (outsorcing).

“Para tenaga kontrak sebelumnya direkrut melalui BLUD RSUD Atambua dan sekarang kalau direkrut oleh outsorcing maka perlu dilakukan koordinasi sehingga para tenaga kontrak ini tetap diakomodir,harap Manek Seran Jr

Salah satu anggota DPRD Belu, Marthen Nai Buti dengan tegas mengungkapkan bahwa pihak RSUD secara sadar menyalahi prosedur dalam melakukan kerjasama dengan pihak outsorcing karena tanpa melalui pengumuman secara resmi maupun dalam memberhentikan 26 orang tenaga kerja tanpa pertimbangan kemanusiaan.

“Alasan yang selalu disampaikan adalah kemampuan keuangan daerah, sebetulnya bukan kurang uang, tapi pihak RSUD Atambua yang kurang hati dengan para tenaga kontrak,” Ungkap Marthen.

Karena itu, lanjut Marthen tenaga kontrak RSUD Atambua sebanyak 21 orang itu dapat dikoordinasikan secara bijak agar tetap diakomodir untuk dipekerjakan kembali dengan pertimbangan kemanusiaan.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Atambua dr. Maria Ansila Muti usai RDP kepada media ini mengatakan bahwa hasil pembahasan bersama DPRD dan perwakilan tenaga kontrak itu akan dikoordinasikan dan dilaporkan pada Bupati Belu.

“Tadi sudah kami sampaikan dalam RDP, soal kronologisnya. Kami menceritakan sesuai dengan keadaan yang ada. Dan saya, tentu diskusikan dengan pimpinan wilayah (Bupati) untuk mencarikan solusi penyelesaiaanya,” tandas dr. Ansila.

Diketahui, sebanyak 26 orang tenaga kontrak diberhantikan oleh RSUD per 31 Desember 2022 yakni 18 orang sebagai tenaga cleaning Service dan 3 orang sebagai tenaga security yang dipekerjakan di Rumah Sakit Plat Merah tersebut.

Komentar
judul gambar
judul gambar