Atambua, News.Matatimor – Net : Dalam rangka penanggulangan kenakalan remaja dan kejahatan premanisme khususnya di wilayah kabupaten Belu.
Polres Belu dan jajarannya akan menggelar operasi Kepolisian selama 14 hari ke depan dengan sandi “Bina Kusuma Turangga 2023”.
Di hari pertama operasi Bina Kusuma pada selasa 23/05/2023, anggota yang terlibat dalam operasi kewilayahan tersebut turun memberikan penyuluhan kepada masyarakat di seputaran kota Atambua.
Operasi tersebut tepatnya di wilayah pasar baru, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat untuk hari pertama.
Membawa serta spanduk himbauan, anggota satgas operasi dipimpin Kasubbag Kerma, AKP Mikhael Mali dan Kasat Binmas, IPTU Gregorius P.Settu, mengajak kalangan remaja hingga orang tua yang ditemuinya, untuk membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat dengan tidak mengkonsumsi minuman keras (miras), judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme.
Caranya, lanjut Kapus Data Operasi Bina Kusuma, ini adalah dengan menjauhi kenakalan remaja dan segala bentuk premanisme serta memberikan informasi kepada kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Masyarakat masih banyak yang belum sadar, melakukan perbuatan yang sebenarnya merugikan dirinya seperti judi, mabuk-mabukan, pemalakan, kebut-kebutan, hingga penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, Kita mengajak mereka untuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat agar kehidupan kita nyaman dan tidak membuat susah diri sendiri dan juga orang lain” Kata Kasubbag Kerma.
“Disini juga Kami minta kerja sama masyarakat agar tidak takut melapor kalau ada masyarakat yang berjudi, miras ataupun melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan atau pungli dan juga pencurian.
Tambahnya, Karena kalau didiamkan sama saja Kita membiarkan penyakit masyarakat itu berkembang di tengah masyarakat ”pungkas Kerma.
Imbauan yang disampaikan Satgas Binluh Bina Kusuma ini, ditanggapi positif oleh masyarakat yang berjanji akan membantu kepolisian dan juga menyampaikan ke sanak keluarganya agar menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat.
Untuk diketahui,operasi Bina Kusuma Turangga 2023 ini dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 23 Mei s/d 05 Juni 2023.
Operasi ini bertujuan mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya kenakalan remaja dan kejahatan premanisme (mabuk – mabukan, geng motor, jambret, dll) sehingga tercipta sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Belu.