Dua Pegawai Lapas Atambua Mendapatkan Penyematan Pangkat Baru, Berikut Pesan Kalapas

Belu, News.Matatimor – Net : Dua orang pegawai lembaga pemasyarakatan Atambua mendapat kenaikan pangkat dan disematkan oleh Kalapas saat apel yang berlangsung di aula lapas l, pada senin 29/04/2024, pukul 08:00 wita

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Bistok Oloan Situngkir resmi melantik kenaikan pangkat 2 (dua) orang pegawai dalam pelaksanaan apel pada hari Senin, 29 April 2024, pukul 08.00 WITA, bertempat di Aula Lapas.

Penyematan pangkat oleh Kalapas Atambua, Bistok Olan Situngkir Sesuai surat keputusan (SK) Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia.

Kedua orang tersebut, Adi Maxim Li dilantik kenaikan pangkat dari Penata Muda Tk.I/IIIb menjadi Penata/IIIc serta Yacoba Lobang dilantik kenaikan pangkat dari Penata Muda/IIIa menjadi Penata Muda TK.I/IIIb.

Dalam prosesi kenaikan pangkat, Kalapas melepas tanda pangkat yang lama dan memasang tanda pangkat yang baru sekaligus menyerahkan SK tersebut kepada pegawai.

Selanjutnya, Kalapas dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat merupakan suatu anugrah Tuhan YME. “Marilah kita wujudkan ungkapan syukur kita atas anugrah Tuhan dengan meningkatkan kemampuan diri kita serta kepedulian kepada organisai. Ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk meningkatkan kualitas kinerja” ucapnya.

“Janganlah kita bekerja dengan harapan pimpinan akan melihat. Bekerjalah dengan ikhlas. Tunjukkanlah integritas kita, yakinlah kalau kita bekerja dengan baik pasti penilaian kinerja kita juga baik” harapnya.

Pelaksanaan kenaikan pangkat menjadi momentum bagi jajaran Lapas Atambua untuk terus memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat pengguna layanan terkhususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.

Komentar
judul gambar
judul gambar