Dugaan Pemerasan yang Dialamatkan Kepada Kapolres Belu Tanpa Nama, Kabidhumas Polda NTT : Alias Surat Kaleng.

Belu, News.Matatimor – Net : Rupanya serangan dan tudingan yang makin gencar dialamatkan kepada orang nomor satu di Polres Belu ini tidak jelas sumbernya.

Sejak mengembang Tugas sebagai Kapolres di Kabupaten Belu yang merupakan daerah perbatasan RI-RDTL ini, AKBP. Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K banyak melakukan terobosan dan aksi sosial lainnya.

Untuk diketahui, AKBP, Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melakukan pengeboran sumur bor di beberapa titik dan pemasangan penjaringan listrik serta peningkatan jalan bagi masyarakat perbatasan yang hidupnya puluhan tahun tidak pernah mendapat pelayanan akses air bersih, listrik serta jalan yang layak.

Namun dibalik aksi kemanusiaan yang berpihak pada rakyat kecil oleh Kapolres Belu ini tidak luput dari berbagai tudingan seperti yang diberitakan sejumlah media sebelumnya. Mulai dari tudingan sebagai pelaku dugaan pengrusakan kawasan hutan hingga pemerasan.

Belum lama ini, Kapolres Belu AKBP, Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K mendapat penghargaan “Inspiring Profesional And Leadership Award 2024 untuk kategori Beyond Thrust”, yang diterima Kapolres Belu dalam ajang 5.0 Award Trends Summit 2024 yang berlangsung pada jumat 26 april 2024 malam di Grand Mercure Mirama Hotel, Surabaya,.

Dengan adanya tudingan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kapolres Belu ini, Kepolisian Daerah (Polda) NTT menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan sesuai informasi yang beredar di sejumlah media online.

Dilansir dari Humas Polda NTT, Minggu 5 Mei 2024. Polda NTT tidak Menemukan alat bukti yang kuat soal kasus dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada Kapolres Belu, AKBP Richo N. D. Simanjuntak, S.I.K

Dari hasil lapangan, informasi saksi-saksi dari petunjuk awal berdasarkan pemberitaan yang beredar, Tim Poda NTT tidak menemukan adanya indikasi pemerasan yang dialamatkan kepada kapolres Belu. Demikian disampaikan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Aryasandi, S.I.K,.

Dalam keterangannya, Aryasandi memberikan klarifikasi terkait laporan aduan dan pemberitaan di beberapa media online terkait adanya dugaan pemerasan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Belu.

” saya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kebenaran dari informasi yang beredar,”ungkap Aryasandi, sabtu 4 Mei 2024, kemarin.

Dikatakan Aryasandi, dari data, petunjuk, informasi saksi-saksi dan bukti-bukti yang yang dikumpul belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu.

” dari hasil dan petunjuk, informasi saksi-saksi dan bukti-bukti yang kita kumpul belum ditemukan adanya indikasi pemerasan,”jelas Aryasandi.

Aryasandi menyarankan untuk korban pemerasan agar melaporkan ke Propam Polda NTT dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas.

Sampai dengan saat ini, Kata Aryasandi, belum ada laporan dari pihak pengusaha atau masyarakat atas kasus pemerasan yang dialamatkan kepada Kapolres Belu.

Ditegaskan Aryasandi, ketika terbukti adanya pelanggaran tersebut pihaknya tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

” kita akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya.

Dikatakan Aryasandi, surat berisi laporan pengaduan dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada Kapolres Belu tanpa nama alias surat kaleng, sehingga kurang jelas keabsahan informasi yang disampaikan.

Dengan demikian, Kata Aryasandi, Polda NTT tetap akan melakukan pengawasan dan penanganan secara transparan dan berkeadilan, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung.***

Komentar
judul gambar
judul gambar