Hitungan Jam, Tim Buser Polres Belu Menangkap Satu Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Atambua, 08/03/2023- News.Matatimor – Net : Aksi bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan inisial A (23) tahun di wilayah hukum Polres Belu terhadap korban yang masih dibawah umur pada selasa 07/03/2023 pukul 15:00 wita tak membutuh waktu lama, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terduga tepat di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Kejadian tersebut terjadi pada selasa 07/03/2023 pukul 15 : 00 Wita di Kecamatan Tasifeto Barat dan melalui Polsek Tasbar Korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama tepat pukul 22 : 00 Wita dan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Belu.

Usai menerima laporan tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku dengan inisial.A (23) Tahun hingga diamankan ketika Terduga Pelaku sedang berada di rumahnya Km.16 Tasifeto Barat.

Proses Penangkapan terhadap terduga pelaku dengan inisial A di kediamannya itu dipimpin langsung oleh Kanit Pidum polres Belu IPDA. Putra Darma Laksana dan Kanitres Tasbar serta Kanit Buser Polres Belu dan anggotanya.

Kepada media ini IPDA.Putra Darma Laksamana menyampaikan “Kejadian ini terjadi pada selasa kemarin pukul 15 : 00 wita lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu yang didampingi oleh Kanitres Tasifeto Barat pada pukul 22 : 00 wita”

Tambahnya, menindak lanjut laporan tersebut maka hari ini kita melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya untuk diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Polres Belu.

Komentar
judul gambar
judul gambar