Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Agar Penanganan Aduan Penyelewengan DD Jangan Sampai Berulang Tahun

Matatimor-News, Jakarta 19/02/2023.Maraknya penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) yang sering mengakibatkan sejumlah oknum kepala desa harus berada di balik jeruji besi.

Melihat hal ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk segera menanggapi laporan atau pengaduan masyarakat pada kesempatan pertama terkait aduan meliput desa keuangan.

โ€œSaya tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karena itu berikan materi mereka terkait pertanggungjawaban pengelolaan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif,โ€ Ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Ahad, 19 Februari 2023.

ST Burhanuddin memerintahkan agar hal ini dilakukan dengan memperhatikan batas waktu dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Ini untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari penyelesaian perkara yang berlarut-larut sebagai perwujudan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Sanitiar Burhanudin mengeluarkan instruksi tersebut yang tercantum dalam edaran Surat Khusus Nomor: B-23/A.SKJA/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia perihal penanganan perkara terkait pengelolaan keuangan desa.

Dalam Surat Esaran itu ST Burhanuddin mengatakan, khusus dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa, agar tersembunyi upaya pencegahan atau pencegahan sebagai upaya pemulihan ultimum atau pemidanaan sebagai upaya terakhir.

Di samping itu, penanganan laporan atau pengaduan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa agar dilaksanakan dengan melakukan koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Jaksa Agung menyatakan jangan sampai aparatur desa dijadikan objek pemeriksaan apalagi hingga berulang tahun. Ia menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat membantu mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Sumber : Tempo.Co
Editor Vicente

Komentar
judul gambar
judul gambar