Diduga kuat bahwa dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu, sudah berjanji akan membantu korban Yasinta Lawa (YL) pada bulan April 2022 lalu, Namun janji tersebut belum ditepati hingga kini. Rabu,07/09/2022
Tragedi Kebakaran itu menimpa korban pada 30 Oktober 2021 lalu, di Dusun Halifunan, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur (TASTIM) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah beberapa bulan mengalami musibah ini barulah Dinas PUPR Belu mengunjungi korban dengan membawa beberapa peralatan rumah tangga bagi korban.
Saat mengunjungi lokasi kebakaran, Plt. Dinas PUPR sempat berjanji kepada korban kebakaran, Ibu Yasinta Lawa, bahwa akan segera memberinya Bantuan Rumah Layak huni yang akan dibangun pada bulan April 2022 namun janji itu hingga saat ini belum juga teralisasi.
Kepada media ini YL merasa ditipu sehingga dirinya dan anak-cucu masih menghuni salah satu rumah kosong warga Dusun Halifunan, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
” Ya pernah dari dinas janji katanya bulan April ini mereka mau buatkan rumah untuk kami, mereka suruh kami tinggal sementara di rumah ini, tapi sampai sekarang tidak datang” ungkap YL kepada media ini
Yasinta Lawa (YL) seorang Janda yang mempunyai Tiga orang Anak dan dua orang cucu, dan kerjaan sehari-hari hanya berladang di kebun. Hasil panen yang didapatkan pun setahun sekali dan untuk kebutuhan sehari-hari dirinya bekerja sebagai buruh bila ada sesama warga yang membutuhkan tenaganya untuk membersihkan ladang dan upahnyapun tidak seberapa untuk kebutuhan anak-cucunya.
Awak media ini berusaha memnemui Plt.Dinas PUPR beberapa kali, namun tidak berhasi bertemu karena urusan dinas di luar kantor, ketika dihubungi via telpon maupun chat whatsapp tidak direspon berita ini diturunkan.