Jumat Curhat, Polsek Tastim imbau Cegah Kenakalan Remaja & Pergaulan Bebas

Polsek Tasifeto Timur menggelar kegiatan Jumat curhat bersama warga masyarakat Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada 27/01/2023

Kegiataan tersebut dipimpin Kapolsek Tastim dan didampingi Babinkamtibmas Desa Sarabau serta dihadiri Sekertaris Desa, Kepala Dusun dan masyarakat Desa Sarabau.

Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan Polri sebagai bentuk pendekatan antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi persoalan-persoalan dan penyakit masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tasifeto Timur Ipda. Mahrim menyampaikan kepada masyarakat tentang kenakalan remaja, tentang permasalahan tanah dan proses penyelesaian.

“Persoalan yang menjadi tantangan di era sekarang ini seperti peredaran narkoba, obat-obat terlarang dan minuman keras yang sering ada di sekitar kita dan juga perlu di antisipasi sejak dini”

Tambahnya, “ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dengan selalu memberi perhatikan bagi anak-anak dan keluarga kita masing-masing” jelas Mahrim

Pada kesempatan yang sama, “sebagai kapolsek saya mengimbau agar kita selalu menghindari terutama minuman keras (Miras), kenakalan remaja dan pengunaan obat-obat terlarang dan ini sering kali terjadi juga di kalangan orang dewasa dan anak-anak”

“Bahaya akan Narkoba dan pergaulan bebas serta minuman keras sekarang ini semakin marak dan merajalela, dan ini sering juga terjadi kepada para remaja, maka itu diharapkan jangan sekali-kali menggunakan Narkoba, miras dan obat-obatan terlarang sehingga jangan sampai terjerumus ke dalam pergaulan bebas, karena ini akan berdampak buruk untuk masa depan”

Terkait sering terjadinya permaslahan tanah di Desa ketika memasuki musim tanam, Kapolsek Tastim mengimbau kepada masyarakat agar apabila ada permasalahan tanah dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku sehingga tidak menimbulkan konflik yang dapat melibatkan orang banyak.

“Perlu juga saya sampaikan kepada bapak-ibu masyarakat terkait persoalan tanah yang sering muncul di tengah-tengah kita, apabila ada segera diurus secara keluarga sesuai adat istiadat yang ada”

“Apabila mau tempuh jalur hukum disesuaikan dengan prosedur hukum yang ada agar tidak menimbulkan konflik yang akan dapat melibatkan banyak orang karena itu ada konsekuensi hukumnya” tutup Mahrim.

Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Tasifeto Timur, Bhabinkamtibmas Desa Sarabau, Kepala wilayah Sarabau, Sekdes Sarabau dan masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 09:30 hingga selesai pada pukul 10.30 wita dengan keadaan aman dan terkendali.

Komentar
judul gambar
judul gambar