Kadis PUPR Kabupaten Belu : Anggaran Untuk Rumah Layak Huni di Tahun 2023 Tidak Ada

Atambua, News.Matatimor – Net : Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dinilai merupakan salah satu program pro rakyat.

Program BSPS tersebut merupakan meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni  dengan dana stimulan dari pemerintah.

Namun, program yang dinilai pro rakyat tersebut di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khusus di tahun 2023 tidak disediakan anggaran, akan diusulkan lagi oleh Dinas PUPR pada 2024 mendatang.

Hal ini membawa harapan yang pupus bagi Yasinta Lawa, Korban kebakaran Rumah di dusun Halifunan, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur yang selama 2 tahun hidupnya terkatung-katung.

Entahlah keadaan ini akan berlangsung sampai kapan? Mengingat saat ini, Yasinta bersama anak dan cucunya hanya menumpang di rumah kosong tetangga yang sedang berada di rantauan.

Yasinta sudah berpindah rumah untuk yang ke tiga kalinya, rumah yang dihuni itu telah di tempati oleh pemilik, sehingga lagi-lagi Wanita tua ini harus mengharapkan belas kasih sesama untuk bisa menolongnya.

Korban yang hari-harinya bekerja sebagai buru dan bertani ini, harus bekerja keras tanpa mengenal lelah untuk menjadi tulang punggung bagi anak dan cucunya walaupun hidupnya hanya menumpang di rumah kosong tetangga.

Bukan hanya Yasinta yang berada di Tasifeto Timur, namun hal yang sama juga bagi Hoar (90) tahun, Wanita lanjut Usia yang hidup sebatang kara di Gubuk Reot, tepatnya di Dusun Lianain, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu

Bertahun – tahun hidup di gubuk reot yang sungguh amat tidak layak, wanita lanjut usia (Lansia) ini hidup sebatang kara bahkan untuk makan sehari-hari hanya berharap pada tetangga yang berbelas kasih.

Sementara Putri semata wayangnya yang sudah menikahpun mengalami buta dan untuk keperluan sehari – harinyapun hanya bergantung pada suami atau menantu dari wanita lanjut usia yang juga memiliki 3 orang anak.

Merespon hal ini, Plt.Dinas PUPR Kabupaten Belu, S. Vinsen Dalung di ruang kerjanya menyampaikan jika anggaran untuk rumah tidak layak huni di tahun 2023 ini tidak ada.

” anggaran untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) khusus 2023 ini tidak ada.Ungkap Vinsen

Waktu saya mulai bertugas di Dinas PUPR dibulan Februari kemarin setelah kita lihat ternyata tidak ada anggaran,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupateb Belu, S.Vinsen Dalung kepada media, senin 27/03/23 kemarin.

Dikatakanya, tidak mungkin pihaknya melakukan intervensi dalam kebijakan, pasalanya dalam tahun 2023 tidak ada anggarannya.

Maka solusinya, lanjut Vinsen, program tersebut akan diusulkan pada tahun 2024 mendatang.

” kita akan usulkan pada tahun 2024 medatang. Semoga usulan kita pada 2024 mendatang bisa di akomodir,”ujarnya.

Berdasarkan data, terang dia, untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Belu masih cukup banyak. Terkhusus, bagi masyarakat atau kepala keluarga yang secara pendapatan ekonominya sangat dibawah standar.

Karena untuk program Rutilahu, sambung dia, ada dua program yakni, rehab dengan sebesar anggaran 25 juta dan bangun baru sebesar anggaran 50 juta.

” dari rehab dan bangun baru, yang kita berikan kepada penerima manfaat dalam bentuk bahan bangunan dengan sistem swadaya yakni mereka (penerima manfaat) menanggung sebagian,. Itu akan kita intervensi pada 2024 mendatang,”jelasnya.

Ditegaskan dia, kreteria utama yang harus diperhatikan oleh penerima manfaat adalah kepemilikan lahan. Pasalnya, perumah layak huni ini, diberikan kepada mereka yang memiliki lahan.

” hal ini yang menjadi persoalan utama yang dimiliki mereka, karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki lahan.Karena warga miskin ekstrim itu sejauh ini tidak memiliki lahan. Tidak mungkin kita bangun di dilahan orang,” ujarnya.

Selain itu, tegas dia, untuk masyarakat yang tidak memilik lahan, tidak akan menerima rumah layak huni itu. Karena syaratnya harus punya lahan.

” misalnya, kalau dia bangun di lahan orang, suatu saat pemilik lahan klaim suruh bongkar maka masalah juga.ini yang sering terjadi dilapangan seperti itu. Makanya, kita utamakan kepada mereka yang memiliki lahan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkasnya.

Pada prinsipnya, ungkap Vinsen, pihaknya memiliki kepedulian untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pro rakyat tersebut. Namun, disisi lain, dibatasi dari sisi regulasinya.

Pada 2024 mendatang, terang Vinsen, pihaknya akan mengusulkan program ini ke Badan Perencanaan, ketika di asistensi maka selanjutnya akan masuk di Legislatif.

” kita berharap di legislatif nanti bisa diakomodir, tapi akan dilihat dari sisi anggarannya juga,” tutupnya.

Komentar
judul gambar
judul gambar