Kapolres Belu : Soal Dugaan Korupsi Kasus Dekranasda Sudah Kita Koordinasikan Dengan KPK.

Belu, News.Matatimor – Net : Untuk memastikan terangnya dugaan Kasus Dekranasda yang sedang ditangani pihak Tim Penyidik Tipikor, Polres Belu sudah melakukan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Belu di ruang sidang paripurna pada, senin 25/03/2024.

Kita sudah lakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pada prinsipnya kita bekerja secara profesional dan sesuai SOP yang ada di Polri, yaitu melakukan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi. Tegas Kapolres Belu

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Ny, Dra. Freny Sumantri Taolin sendiri belum memenuhi panggilan penyidik maupun undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada senin 25 maret 2024 dikarenakan saat ini sedang berada di jakarta.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Robert Salu, SH.MH usai mendatangi Unit Tipikor Polres Belu untuk memberi surat penundaan klarifikasi dugaan korupsi dana hibah senilai 1.5 Miliyar rupiah yang sedang ditangani tim Penyidik Tipikor Polres Belu.

Komentar
judul gambar
judul gambar