Ketua Dekranasda Belu Tidak Memenuhi Panggilan Tipikor. Berikut Pernyataan Kuasa Hukumnya.

Belu, News.Matatimor – Net : Mewakili Ketua Dekranasda Belu Ny, Dra Freny Sumantri Taolin, selaku Tim Kuasa Hukum, Robert Salu, SH.MH mendatangi Unit Tipikor Polres Belu pada, senin 25/03/2024 pukul 10:17 wita

Usai dari ruang penyidik Tipikor Polres Belu, kepada tim media, Robert Salu, SH,MH, menjelaskan jika kliennya Ny. Dra Freny Sumantri Taolin tidak bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh penyidik dikarenakan sedang berada di Jakarta saat ini.

Robert menjelaskan, sebagai bentuk ketaatan atas proses hukum yang sementara berlangsung, pihaknya datang ke Polres Belu untuk menyampaikan kepada penyidik atas ketidakhadiran Ketua Dekranasda.

Selain itu, Robert juga menyampaikan bahwa pihaknya datang ke Polres Belu untuk mengantar surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Selaku kuasa hukum, kehadiran kita disini sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan. Kita tadi datang memasukan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi karena ibu lagi berhalangan,” kata Robert saat diwawancarai di halaman Mapolres Belu, Senin pagi 25 maret 2024 pagi

Lanjut Robert, Ketua Dekranasda Belu berhalangan hadir karena saat ini sementara berada di Jakarta dan keberangkatan istri Bupati Belu ini jauh sebelum ada panggilan dari penyidik Tipikor Polres Belu.

Untuk itu, dalam permohonan penundaan yang dimasukan ke penyidik Tipikor Polres, kantor Hukum Robert Salu dan Partner meminta penundaan dua pekan ke depan setelah hari raya Paskah.

“Hari ini kami memasukan permohonan penundaan, atau setidaknya mungkin dipanggil pada panggilan kedua kita pastikan akan hadir bersama ibu,” ujar Robert yang saat itu datang bersama rekan-rekannya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dekranasda Belu Ny. Dra Feny Sumantri Taolin dipanggil tim penyidik Tipikor Polres Belu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana hibah 2022-2023 senilai 1,5 miliyar rupiah.***

Komentar
judul gambar
judul gambar