Ketua Dekranasda Kabupaten Belu Akan Segera di Panggil Penyidik Tipikor Senin Mendatang

Belu, News.Matatimor – Net : Polres Belu melalui Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Satreskrim Polres Belu telah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Dekranasda Kabupaten Belu. Jumat 22/03/2024

Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah senilai 1.5 miliayar yang saat ini sedang ditangani pihak Polres Belu.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa tim penyidik unit tipikor.

Kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, pada jumat 22 maret 2024 pukul 16 : 00, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri menyampaikan jika pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Ketua dekranasda Kabupaten Belu.

” Surat Undangan Klarifikasi Kepada Yang Terhormat Ibu Ketua Dekranasda Belu sudah dikirimkan,” Jelas Kasatreskrim Belu, Iptu Djafar Alkatiri

Ia Berharap, Ketua Dekranasda Belu dapat meluangkan waktu untuk bisa hadir sesuai dengan undangan Klarifikasi guna mendukung Pihak Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Hibah Dekranasda Belu Pada Tahun Anggaran 2022 lalu.

” Sebagai Warga Negara yang baik tentunya Ketua Dekranasda Belu akan Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam undangan Klarifikasi itu,” Pungaksnya.

Komentar
judul gambar
judul gambar