Lagi-Lagi Satgas Yonif 742/SWY Pos Asumanu Gagalkan Aksi Penyelundupan di Perbatasan RI-RDTL

Belu, News.Matatimor-Net : Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY. Jajaran Kipam I lagi – lagi menggagalkan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste RDTL). Senin (27/11/2023).

Penggagalan penyelundupan tersebut bermula dari Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya S.T. Han (Dankipam I) memerintahkan Sertu Roki Alfasanah (Danpos Asumanu) untuk melaksanakan Patroli dan Ambush (Pengintaian) di jalan setapak atau jalur tikus disepanjang perbatasan yang menjadi tanggung jawab Pos Asumanu, terutama pada jalur-jalur yang diduga berpotensi dilalui oleh para pelintas batas ilegal dan atau barang-barang ilegal.

Patroli dan Ambus yang dilakukan oleh prajurit Satgas Yonif 742/SWY Pos Asumanu Jajaran Kipam I, bertujuan untuk mencegah terjadinya kegiatan pelintas batas negara secara ilegal dan mencegah barang-barang yang diperjual belikan atau ditransaksikan secara ilegal melalui jalur tikus sepanjang perbatasan RI-RDTL.

Tim Patroli terdiri dari 5 (lima) orang anggota Pos Asumanu yang dipimpin oleh Serda Chrisintio (Wadan Pos), bergerak melaksanakan kegiatan patroli dan ambus di Desa Asumanu.

Sekitar Pukul 21.45 Wita dengan jarak ± 20 Meter tim melihat 3 orang tidak dikenal (OTK) membawa 2 (dua) jerigen dan memikul beberapa karton Mie Instan yang diduga akan diselundupkan ke negara Timor-Leste.

Guna mencegah terjadinya penyelundupan barang tersebut, Serda Chrisintio memberikan peringatan secara verbal “Berhenti!” sembari mendekati OTK tersebut, melihat kehadiran anggota Pos Asumanu OTK tersebut membuang barang bawaannya dan melarikan diri sembari berteriak “halai no malai lais rai hela sasa ona” yang artinya “kabur ada Tentara cepat tinggalkan barang itu”.

Dilakukan upaya pengejaran oleh Tim Patroli atau Ambus, namun OTK tersebut berhasil meloloskan diri.

Dari hasil penyisiran di TKP ditemukan 2 (dua) Jerigen berisi BBM Jenis Pertalite sebanyak 60 (enam puluh) liter dan 10 (sepuluh) Dus mie instan merek Jago, barang-barang tersebut yang diduga akan diselundupkan atau diperjual belikan secara ilegal melalui jalur tikus perbatasan RI-RDTL.

Menurut Danpos Sertu Roki, baran bukti dugaan penyelundupan tersebut sementara diamankan pihaknya dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwewenang guna penegakan hukum lanjutan.

“Barang-barang tersebut untuk sementara kami amankan di Pos Asumanu sebagai Barang Bukti (BB). Untuk selanjutnya BB tersebut akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang guna penegakan hukum lanjutan”. Ungkap Sertu Roki (Danpos)

Komentar
judul gambar
judul gambar