Lambang Menetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan Pupuk Non Subsidi ke Timor Leste, Ini Ancaman GMNI

Atambua, News.Matatimor – Net : Sebanyak 6,8 Ton Pupuk subsidi dan non subsidi yang diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain beberapa waktu lalu mendapat banyak reaksi dari berbagai pihak salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu.

GMNI Cabang Kabupaten Belu meminta pada pihak aparat penegak hukum (Polres Belu) untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Pasalnya, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi dan non subsidi sebanyak 6,8 ton yang sedang di tangani Polres Belu.

Ketua DPC GmnI Cabang Belu, Frederikus Nabu dalam rilisnya yang diterima media ini dengan tegas menyampaikan bahwa polres belu harus mengusut tuntas kasus penyelundupan pupuk ini.

” kami meminta kepada pihak kepolisian polres belu untuk mengusut kasus penyelundupan pupuk subsidi dan non subsidi yang lolos dari pemeriksaan Bea Cukai Atambua di pintu batas PLBN Motaain,” ungkapnya melalui rilis yang diterima media ini, selasa 8 Agustus 2023.

Terang dia, saat ini bahwa masyarakat belu kini menanti pengungkapan dalang dari kasus penyelundupan pupuk subsidi dan non subsidi melalui proses hukumnya yang sedang ditangani oleh Polres Belu.

” Dengan demikian, kita tahu persis oknum tersebut berasal mana, dari instansi Pemerintah ataukah dari pihak swasta yang bermain dalam penyelundupan pupuk subsidi ini,” tuturnya.

Dikatakan Fredi, kasus penyelundupan pupuk subsidi non subsidi 6.8 ton ke Timor Leste yang menjadi salah satu persoalan krusial di Kabupaten Belu.

” untuk kita dari GMNI Cabang Belu mendukung Polres Belu untuk secepatnya mengusut tuntas kasus ini dan segera sampaikan hasilnya kepada masyarakat umum,”pintanya.

Lanjut Fredi, proses hukum yang sementara berjalan di pihak kepolisian Polres Belu adalah juga menjadi tanggungjawab GMNI Cabang Belu dalam mengawal kasus tersebut.

Untuk itu, tegas Fredi, sebagai Organisasi kader dan organisasi perjuangan yang berasaskan Marhaenisme, GMNI Cabang Belu menilai adanya ketidakseriusan dalam menjalankan tanggungjawab oleh Dinas Pertanian leading sektor soal pengawasan terhadap pupuk dan Bea Cukai sebagai pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor.

Dikatakannya, disparitas harga pupuk dan letak geografis kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste menjadi potensi bagi oknum pencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Sehingga dibutuhkan pengontrolan dan pengawalan yang ketat demi meningkatkan produktifitas pertanian serta menjaga stabilitas pangan lokal.

” Kami mengharapkan agar secepatnya ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Jika tidak maka GMNI Cabang Kabupaten Belu akan melakukan aksi demonstrasi,”tegasnya.

Komentar
judul gambar
judul gambar