Lapas Atambua Taken MoU Dengan Disnakertrans Kabupaten Belu Berikan Pelatihan Meubeler Sertifikasi.

Atambua, News.Matatimor-Net : Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kabupaten Belu, Jonisius Mali menandatangani MoU Perjanjian kerja sama pelatihan kerja meubeler sertifikasi bagi Warga Binaan yang dilaksanakan di Aula Lapas, hari Rabu, 6 September 2023, pukul 10.00 WITA.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik & Giatja, Marhaban Subang serta perwakilan Warga Binaan. Turut hadir juga Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kabupaten Belu.

Edwar dalam sambutannya mengatakan penandatangan MoU ini telah mendapatkan tanda daftar dengan Nomor PPRK/TKT 5.62/ IX/386/2023 sehingga Lapas Atambua sudah berhak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan mengeluarkan sertifikat pelatihan meubeler bagi Warga Binaan.

Dalam kesempatan ini pula, Jonisius juga berpesan kepada Warga Binaan agar memanfaatkan pelatihan dengan semaksimal mungkin dan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan para instruktur dengan baik.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memiliki ketrampilan agar dapat bersaing di pasar kerja. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta nantinya akan mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh kami selaku pihak kedua yang berfungsi sebagai syarat ketika ada uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga” terang Jonisuis.

Kalapas berharap Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas WBP sebagai SDM Unggul melalui pelatihan ketrampilan bersertifikat sehingga dapat produktif selama dan setelah menjalani masa pidana serta sebagai bekal bagi WBP ketika bebas bisa hidup mandiri membuka usaha sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

Komentar
judul gambar
judul gambar