LVRI Versi Eurico Guteres dinilai Bertentangan dengan UU Veteran RI

Pembentukan Organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Khusus Pejuang Tim-Tim tahun 1999 di Kabupaten Belu oleh Eurico Guterres,cs tidak sesuai Undang-undang tentang LVRI atau veteran.

Demikian ditegaskan Kepala Biro Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRI, Waluyo pada saat kunjungan dari Forum Pemuda NTT di Markas LVRI Pusat di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Menurut DPP, Waluyo, Pembentukan LVRI Cabang Eks Tim-Tim tidak sesuai dengan regulasi yang tertera dalam AD/ART LVRI dan undang-undang veteran.

Waluyo saat menerima forum pemuda NTT menjelaskan dirinya merasa kecewa dengan Eurico Guterres pada beberapa bulan lalu dirinya berkunjung ke Kabupaten TTU, Malaka dan Belu karena membentuk LVRI cabang tidak sesuai regulasi.

Waluyo menegaskan agar tidak mengotori nama baik veteran oleh karena kepentingan politik. Karena itu, dilarang untuk melakukan pembentukan LVRI cabang yang tidak sesuai dengan regulasi.

Pengurus LVRI Cabang Khusus Eks Tim-Tim, Agus Pinto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 16 Januari 2022 malah membantah pernyataan DPP LVRI tersebut.

Menurut Agus Pinto yang juga Anggota DPRD Kab. Belu dari Partai Gerindra, Pembentukan LVRI Cabang Eks Tim-Tim lebih penting ketimbang LVRI cabang yang lain-lain.

Lanjut Agus Pinto, pembentukan LVRI eks Tim-Tim itu jelas sesuai dengan regulasi yang dituang dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2012.menegaskan, veteran yang sesungguhnya adalah veteran Seroja karena diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2012 dan undang-undang ini masih direvisi agar para pejuang yang lagi berjuang dari tahun 1975 sampai tahun 1999 itu akan diakomodir.

Agus Pinto menduga, pernyataan DPP LVRI terhadap pembentukan LVRI Cabang eks Tim-Tim merupakan permainan politik dan dibayar oleh Ketua LVRI Cabang Belu, Stefanus Atok Bau.

“Informasi yang tersebar, ada pertemuan dari Forum Pemuda NTT dan pakar politik Eks Tim-Tim yang terjadi di ruang markas LVRI pusat pada Kamis 12/1/2022. Itu bayaran dari Fanus Atok (Ketua LVRI Cabang Belu, red),” katanya.

Agus Pinto juga meminta untuk oknum-oknum wartawan yang turut serta hadir mendampingi Forum Pemuda NTT tersebut agar tidak memelintir karena adanya kepentingan politik.

“Saya merasa tidak salah adanya pembentukan LVRI Cabang dari Eks Tim-Tim. Karena sesuai dengan undang nomor 15 tahun 2015 untuk pembentukan lVRI cabang Eks Timor-Timur,” katanya.wehaly

Komentar
judul gambar
judul gambar