Menerima Penghargaan dari Menkumham RI, Petugas Imigrasi Atambua Ini Dipindah Tugas ke Daerah Asalnya

Belu, News.Matatimor – Net : Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Selasa 30/01/2024.

Penghargaan diberikan kepada petugas imigrasi atas nama Herdimansyah Fajar Sidik yaitu penghargaan Jusuf Adiwinata Award Tahun 2024 sebagai Petugas Imigrasi Perbatasan Teladan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim atas dedikasi dan pengorbanan yang telah dijalankan dalam menjaga daerah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Herdimansyah Fajar Sidik bergabung dengan Imigrasi Atambua sejak tahun 2017 dan ditempatkan pada Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal dengan mengemban tugas menjaga titik-titik perbatasan yang menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Titik perbatasan yang dijaga meliputi Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBN) maupun Pos Lintas Batas Tradisional seperti Pos Builalu.

Tak hanya diberikan piagam penghargaan, atas dedikasi dan pengorbanan yang diberikan tersebut, Yasonna juga memberikan apresiasi kepada Herdimansyah untuk diusulkan pindah alih tugas agar dekat dengan domisili asalnya di Bandung Jawa Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana Dimyati dalam penyampaian singkatnya mengapresiasi atas pengorbanan dan dedikasi yang telah diberikan oleh Herdimansyah.

β€œMelalui penghargaan seperti ini, diharapkan dapat memberikan motivasi serta semangat bagi pegawai Imigrasi Atambua lainnya untuk tetap menjalankan tugas dan integritas dalam menjaga batas negara” tutup Indra.

Komentar
judul gambar
judul gambar