Menuju Pilkada 2024, KPUD Belu Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 28.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Belu, News.Matatimor – Net : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi pemilihan Umum Daerah launching tahapan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Belu ditandai dengan penekanan tombol sirene dan pemukulan gendrang bersama forkompimda.

Gong pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tersebut berlangsung di lapangan umum Atambua pada Senin 29/04/2024 malam.

Kegiatan yang menarik perhatian masyarakat seantero Kota perbatasan itu dimeriahkan oleh penyanyi Fresly Nikijuluw asal Ambon-Maluku.

Selain menampilkan artis berdarah Ambon itu, penyelenggara juga menampilkan penampilan tarian khas daerah kabupaten Belu yakni tarian sanggar Likurai oleh siswi SMA Taruna Mandiri Fatubenao dan door prize berbagai hadiah hiburan menarik lainnya.

Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla dalam sambutannya mengatakan acara lounching pilkada 2024 berlangsung secara terbuka sehingga seluruh masyarakat kabupaten Belu menjadi saksi atas momentum yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Belu dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Belu tahun 2004.

“Momentum malam ini menunjukkan dan membuktikan bahwa kami KPU Belu siap melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Belu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” tandas Even sapaan akrab Ketua KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla dihadapan ribuan masyarakat yang saat itu memadati lapangan umum kota Atambua.

Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang diselenggarakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia lanjut Even menjadi suatu motivasi bagi KPU Kabupaten Belu untuk dapat menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan berintegritas dan bermartabat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Berdasarkan peraturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, lanjut Even terdapat tahapan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan.

Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan diantaranya, pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan merekapitulasi hasil penghitungan suara penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

“Kami berharap dalam melaksanakan tahapan-tahapan dimaksud dapat didukung sepenuhnya oleh para pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belu agar kiranya semua dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” ucap Even.

Sebagai penyelenggara pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk turut serta dalam menyukseskan agenda pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 dengan datang ke TPS pada hari pemungutan suara.

Atas nama KPU Kabupaten Belu, dirinya menyampaikan terima kasih atas atas semua dukungan sehingga apa yang diharapkan dalam pelaksanaan Pilkada di Rai Belu tercinta ini dapat berjalan dengan baik yang melahirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa masyarakat Belu menuju kesejahteraan.

“Ayo gunakan hak pilihmu untuk menentukan nasib Kabupaten Belu 5 tahun ke depan,” ajak Even.

Sementara itu Bupati Belu, dr Taolin Agustinus dalam sambutannya mengatakan, pemerintah menyambut baik karena kegiatan peluncuran tahapan Pilkada Belu 2024 dapat disaksikan langsung oleh masyarakat Belu dan akan mengikuti seluruh tahapan menuju 27 November 2024 dimana masyarakat Kabupaten Belu yang memiliki hak suara akan menentukan pemimpinnya.

“Suara masyarakat, suara rakyat, kita yakini KPU bersama Bawaslu dan jajarannya akan menyelenggarakan pemilihan umum bupati dan wakil bupati Kabupaten Belu dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Taolin.

Bupati Taolin menekankan, pemerintah menaruh harapan besar kepada KPU dan KPU Belu bisa melaksanakan seluruh tahapan bersama dengan seluruh stakeholder selaku pemangku kepentingan baik itu unsur dari TNI, Polri dan berbagai macam unsur lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada ini bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Kita harapkan pemilihan akan berlangsung baik, aman, jujur, adil dan terpilihnya pemimpin Kabupaten Belu yang baik,” harapnya.

Acara tersebut juga ditandai dengan penyerahan plakat dan buku saku tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024 oleh KPU kepada Bupati Belu, Kapolres Belu, Kajari Belu, Sekretaris KPU Provinsi NTT, Ketua Bawaslu Belu dan Dandim 1605 Belu.

Turut hadir Bupati Belu, dr Taolin Agustinus, Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens, Sekda Belu, Kapolres Belu, Dandim 1605, Kejari Belu, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SYW, Bawaslu Belu, Pimpinan Partai Politik, Forkompimda plus, ormas dan pemuka agama dan insan pers.***

Komentar
judul gambar
judul gambar