Ombudsman Menemukan 1000 NIK Invalid Penerima Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Belu

Atambua, News.Matatimor – Net : Ombudsman menemukan 1000 NIK invalid sebagai penerima pupuk bersubsidi yang berada di Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Menyikapi persoalan itu, Tim ombudsman melakukan koordinasi dengan Dinas pertanian Kabupaten belu untuk melakukan pengecekan terhadap 1000 NIK invalid ini.

Dari 1000 NIK invalid yang ditemukan tim ombudsman ini disikapi oleh Dinas pertanian kabupaten Belu untuk segera dilakukan pemutakhiran data.

Kepala Dinas Kebupaten Belu, Gerardus Mbulo menyikapi penemuan ombudsman tersebut dengan melakukan pemutakhiran data dan memastikan jika penerima tersebut sudah tidak berdomisili di Kabupaten Belu.

“1000 NIK invalid tersebut setelah kita lakukan pengecekan, betul mereka ada orang belu tapi sudah tidak berdomisili di Kabupaten Belu. Mereka ada yang sudah pindah ke Jakarta dan Kalimantan,”tutur Gerardus Mbulo melalui Kabid Pengawasan Robert Mali saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Dikatakan Robert, saat dilakukan pengecekan terhadap NIK invalid yang berkoordinasi dengan Disdukcapil belu tersebut ternyata betul bahwa mereka masyarakat belu yang namanya masuk dalam kelompok penerima pupuk bersubsidi.

” tapi orang tersebut sudah tidak berada di belu lagi, dan mereka sudah pindah ke Jakarta dan ada yang ke Kalimantan,”pungkasnya.

Hal itu bisa saja terjadi, bahwa sistem dalam penebusan pupuk bersubsidi hanya digunakan Nama dan NIK. sistim pelayanan demikian telah memberikan celah dan ruang yang leluasa untuk para oknum bermain dalam pembelian pupuk bersubsidi.

Bahwa, Dikata Robert bahwa ada dua celah besar dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi yakni;
pertama, bisa saja pupuk bersubsidi dibeli oleh kelompok tani tersebut tapi tidak digunakan oleh kelompok tani tersebut.

” saat ada yang tawar dengan harga 3 hingga 4 kalil lipat bisa saja oknum tersebut menjualnya. itu celah pertama,”jelas.

Celah yang kedua, bisa pakai KTP kelompok tani yang namanya terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi oleh petani lain yang namanya tidak masuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

” hal itu diduga bisa saja terjadi, apalagi para kelompok taninya ada saudara,atau yang masih memilik hubungan. iya karena dia tidak mau beli bisa KTP-nya diberikan kepada saudara untuk menebus. itulah celah yang kedua,”pungkasnya.

Diakuinya, dilihat dari dua celah tersebut para oknum atau mafia pupuk bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk menyalahgunakan pupuk bersubsidi tersebut.

untuk Pemutahiran 1000 NIK invalid pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk menggantikan NIK yang invalid yang penerima pupuk subsidi tersebut.

” dari Pihak Disdukcapil sudah memberitahukan ke kita bahwa mereka hanya bisa satu hari bisa bantu empat NIK, karena dilihat waktunya juga sudah mepet,”jelasnya.

jadi, lanjutnya.atas kerjasama tersebut pihaknya sudah berhasil menggantikan NIK tersebut dengan orang baru yang merupakan warga Belu.

Sementara, Jelasnya berdasarkan database kelompok tani di Kabupaten yang terdaftar di sistem sebanyak 1700 kelompok tani.

“jadi kuota dan terdaftar dalam pembelanjaannya berdasarkan by NIK di tahun 2023 ini sebanyak 14.000 NIK,”tandasnya.

Sementara, pihaknya menduga bahwa ini buka permainan petani namun ini pasti ada oknum atau mafia yang bermain dalam penyalahgunaan pupuk subsidi ini.

Logika kalau petani yang bermain maka bisa saja dia menyelundup lewat jalur tikus, tapi ini adalah part yang besar dan melalui jalur resmi.

” maka saya menduga ini pasti ada pemain yang bermain dalam pupuk bersubsidi ini,”pungkasnya.

Selain itu, tegas Robert, pihaknya sudah melakukan pengecekan NIK soal dua orang pelaku yang melakukan penyelundupan pupuk ke Timor Leste tersebut.

” setelah kita lakukan pengecekan, kedua pelaku yang melakukan penyelundupan pupuk bersubsidi ke timor leste tersebut nama mereka berdua tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi,”tukasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Diketahui bahwa, pupuk subsidi tersebut diduga di selundupkan oleh Eksportir CV Donvina milik Joanico Dos Santos yang beralamat di Weliurai, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Inilah identitas pemilik yakni, Catarina Dos Santos, Haliwen, Kel Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dan Celestina Monteiro Deus, warga Haliwen, Belu, NTT, Indonesia.

Berikut ini identitas lima orang pengemudi yang memuat pupuk bersubsidi masuk ke Negara Timor Leste:

  1. Jefri Martins Tadoe, pengemudi mobil DH 8703 EG.
  2. Ruben Paulinus Soares. Pengemudi mobil DH 8606 EE.
  3. Wilherme Gonsalves, pemgemudi mobil DH 8795 EG,
  4. Aderito Goncalves, pengemudi mobil DH 8814 EG dan
  5. Leonel Dasilva Borges pengemudi mobil DH 8845 EG. Tim
Komentar
judul gambar
judul gambar