BERITA  

Pagu Anggaran Kemendes PDTT 2023 Rp2,99 Triliun Disetujui DPR

Jakarta, MatatimorNews – Pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,99 triliun disetujui seluruh fraksi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan desa dalam rangka mendukung sarana dan prasarana Desa Wisata serta program pendukung kegiatan ekonomi desa dan pedesaan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam rapat kerja Komisi V DPRRI dengan Kemendes PDTT di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/9/2022).

Menteri Abdul Halim menenjelaskan, pagu anggaran Kemenedes PDTT sebesar Rp2,99 triliun, termasuk Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT mendapat alokasi Rp221 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp49 miliar.

“Sisanya (papu anggaran) dialokasikan ke semua direktorat di Kemendes PDTT,” imbuhnya.

Selain Kemendes PDTT, dalam rapat kerja tersebut Komisi V DPR RI juga menyetujui besaran anggaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan SAR Nasional (Basarnas).

Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengatakan keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat evaluasi anggaran 2022 yang menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding dengan periode sama pada 2021.

“Komisi V DPR RI dapat menyetujui pagu anggaran Kementeriandes PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” katanya.

Disamping itu, Komisi V DPR RI juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program Kemendes PDTT.

Tujuannya untuk mendorong pelaksanaan perencanaan yang lebih optimal agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Komisi V DPR RI sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam APBN 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI,” katanya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Komentar
judul gambar
judul gambar