Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Kateri-Malaka Sempat Melarikan Diri, Saat Di Grebek Oleh Pihak UPT KPH Malaka

Malaka, 15/03/2023-News.Matatimor.net : Pelaku pencurian kayu jati di Hutan Kateri, Jefrianus Kiik, Asal Desa Kereana Kecamatan Botin Leobele, bersama dua teman lainnya sempa melarikan diri saat di grebek oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah Kabupaten Malaka pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sesuai dengan pantauan media ini, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti berupa Sebuah Truk Merek Mitsubishi dengan nomor polisi, DH 1921 HE, Kayu Jati yang telah ditebang sebanyak 30 pohon, 27 batang kayu berukuran 2 meter lebih, serta 11 batang lainnya telah dimuat oleh pelaku sendiri di dalam mobil truk tersebut.

Pihak UPT KPH pun tidak tinggal diam. Pihak UPT KPH Malaka langsung berkoordinasi dengan salah seorang pegawai Samsat Malaka. Pegawai tersebut pun membenarkan bahwa pelaku pencurian telah memalsukan nomor polisi tersebut.

“Nomor Plat DH, itu palsu,”Plat itu sebenarnya mobil merek avansa dan sedang berada di Kupang,” Kata Pegawai Samsat Malaka tersebut.

Sementara itu, AB salah seorang pegawai UPT KPH saat diwawancarai awak media ini menjelaskan, bahwa ini tindakan preventif untuk mencegah kasus Ilegal Logging.

“Ini tindakan preventif dari kami dari pihak UPT KPH Malaka,” Jelas AB. Tambah AB, “Hutan sebagai rumah kita, Kita peduli dengan hutan. Karena itu, setelah mendapat laporan masyarakat, kita langsung bergerak ke tempat kejadian perkara” Tambah AB Menerangkan.

Lanjut AB, “Ini barang buktinya sudah ada. Jadi tinggal kita menunggu respon dari Kepala Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Malaka. Ini wilayah mereka. Kami sudah hubungi mereka dan kita menunggu saja,” Ujar AB.

Menurut AB, Kasus pencurian kayu tersebut menjadi tanggungjawabnya Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Malaka, Penangan kasus pencurian Kayu Jati di hutan Kateri ini diselesaikan secara hukum atau tidak itu wewenangnya BKSDA.

“Kita serahkan Ke BKSDA Malaka. Mau dibawah ke Ranah hukum atau tidak itu wewenang mereka. Tutup AB.

Sekitar tiga jam kemudian, Jefri Kiik akhirnya datang menyerahkan diri kepada pihak UPT KPH Malaka dan dibawa ke kantor Balai Konservasi Sumberdaya Alam Malaka.

Sebagai informasi tambahan, saat ini mobil truk merek Mitsubishi bertulisan SNIPERS dengan Nomor Polisi DH 1921 HE beserta barang bukti berupa kayu jati hasil curian tersebut telah di serahkan oleh Pihak UPT KPH ke Pihak BKSDA Malaka.

Theodorus kiik

Komentar
judul gambar
judul gambar