Pemuda Raimataus Minta Bupati Malaka Perintahkan Inspektorat Untuk Audit Ulang Desa Raimataus

Malaka-News.matatimor – Net : Misi pemberantasan Korupsi di Kabupaten Malaka belum tuntas dan harud dilanjutkan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah, memberantas atau paling tidak mengurangi angka kasus korupsi dana desa di Kabupaten Malaka.

Karena Sesuai dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih periode 2020/2025, “Malaka Bersih dari Korupsi,” Sepenggal Kalimat ini didukung dengan Misi 100 Hari Kerja.

Misi 100 hari kerja ini tercapai, Namun ada beberapa hal yang dinilai oleh beberapa elemen masyarakat bahwa misi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih ini gagal dicapai.

Karena Ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Malaka yang tidak diaudit. Ada pun di Audit, namun hanya audit administrasi sedangkan audit Fisik, tidak dilakukan oleh Instansi terkait.

Demikian Informasi ini dihimpun oleh media News Matatimor pada Senin 24 April 2022.

Aryanto Bria, Salah seorang pemuda Desa Raimataus saat dikonfirmasi awak media ini pada 24 April 2023, menerangkan bahwa sejauh ini, Dia Aryanto Menilai ada hal aneh yang sementara dipelihara oleh oknum-oknum tertentu. Dan Keanehan tersebut dilakukan secara Vertikal.

“Keanehan pemerintah kabupaten malaka secara Vertikal,” Tulis Aryanto pada Pesan WhatsAppnya.

Aryanto menilai bahwa pemerintah Kabupaten Malaka Apatis terhadap pengaduan masyarakat desa Raimataus. Padahal menurut Aryanto, Keadaan di Desa Raimataus perlu ada perhatian serius dari pemerintah Kabupaten terkait beberapa persoalan yang sampai hari ini belum kelar.

“Ketika masyarakat mengadu soal penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES), kritik di media soal Korupsi. Tidak ada tanggapan serius oleh pihak terkait,” Terang Aryanto, Pemuda Desa Raimataus yang kerab disapa Galang.

“Namun ketika masyarakat kritik di media dan menyinggung perasaan pemerintah,” Tambah Galang, “1/2 jam saja, Aparat Penegak Hukum langsung cegat dan mengamankan di kantor polisi.”

Galang pun menandaskan, seharusnya pemerintah kabupaten Malaka berbenah dan harus transparan soal penanganan kasus penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa terpilih pada periode sebelumnya di Desa Raimataus Kecamatan Malaka Barat.

“Tetapi pemerintah tidak sadar bahwa adanya pengaduan atau kritik soal korupsi itu ulahnya dari pemerintah yang memang tidak transparan terhadap masyarakat dan tidak menjalankan tugas nya sesuai aturan,” Tandas Galang Bria.

  1. Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih “100 hari kerja, Audit Dana Desa yang ada di kabupaten malaka akan di Audit. Tetapi nyata nya beberapa desa di kabupaten malaka di istimewakan dan bebas dari audit.
  2. Perangkat desa yang di angkat seharus nya melalui penyaringan dan penjaringan. Tetapi nyatanya aturan tinggal aturan.
  3. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak tau tugas pokoknya sebagai pengawas desa. Tetapi mengapa Surat Keputusan (SK) BPD itu tidak di nonaktifkan.

“Apa yang saya Uraikan disini ada benarnya karna memang pengalaman saya di desa raimataus seperti itu,” Ketus Galang.

“Oleh karna itu, saya sebagai salah seorang masyarakat desa Raimataus minta dengan hormat kepada Bapak Bupati Malaka agar segera perintahkan Inspektorat untuk adakan pemeriksan ulang di desa Raimataus, kami masyarakat sampaikan ini, karena kami peduli desa raimataus dalam mengingatkan bapak soal misi 100 hari kerja yang berakhir kian gagal,” Pungkas Galang, Tegas.

Penulis : Theo Kiik

Komentar
judul gambar
judul gambar