Pilkades di Malaka, Panitia diminta Transparan

Panitia Seleksi Kabupaten Diminta Untuk Transparan Soal Hasil Seleksi Pembobotan Bakal Calon.

Malaka – news.matatimor.net Seleksi Pembobotan Bakal Calon Pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2022/2028 sejauh ini masih menuai kontroversi dari bakal calon dan masyarakat (Pendukung).

Mereka, pendukung menilai bahwa hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi di tingkat Kabupaten tidak transparan.

Seperti yang terjadi di desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur pada Selasa 29 November 2022, sesuai pantauan media ini, Salah satu

Bakal Calon Desa, atas nama : Agustinus Nana dengan masa pendukung nya mendatangi kantor desa Numponi untuk menolak hasil penetapan panitia desa hari ini.

Penolakan itu karena

mereka menilai bahwa hasil penetapan ini tidak sesuai prosedur pelaksanaan pemilihan kepala serentak di kabupaten Malaka.

Agutinus Nana, saat ditemui media ini mengatakan, dirinya menghargai setiap proses pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan oleh panitia baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten, katanya.

“Saya menghargai setiap proses dan tahapan Pilkades serentak 2022 ini. Tetapi saya merasa dirugikan, karena tidak ada informasi atau pengumuman hasil pembobotan,” Jelas Balon yang akrab disapa Gusti ini.

Gusti pun meminta agar panitia kabupaten harus mengumumkan hasil seleksi Pembobotan tersebut.

“Seharusnya panitia kabupaten mengumumkan hasil seleksi itu, soal siapa yang nilainya tertinggi dan besar bobot point yang diperoleh setiap bakal calon kepala desa,” Pintanya.

Hal senada disampaikan oleh Agustinus Hane, Salah satu perwakilan pemuda dari keenam suku besar di desa Numponi.

Agustinus menilai bahwa, hasil seleksi Pembobotan ini dilakukan secara tertutup oleh panitia pelaksana di tingkat kabupaten. Sehingga sejauh ini dirinya dan keluarga besar tidak mendapatkan hasil seleksi tersebut.

“Kami keluarga besar 6 Suku di Desa Numponi merasa tidak puas dengan hasil penetapan karena hasil seleksi Pembobotan tidak diumumkan oleh panitia kabupaten maupun panitia desa. Ada pun ke-6 suku besar tersebut ialah suku Timsasi, Suku Uma Dou, Suku Ainaro, Suku Akunut, Suku Kabitan dan Suku Beimata” tuturnya.

Aksi penolakan ini pun telah diadukan ke panitia melalui pernyataan tertulis dan tanda tangan dari para Kepala Suku tersebut.

Sementara itu,

Jaemi Batista De Deus, Kepala Suku Ainaro meminta agar surat pernyataan Penolakan Hasil Penetapan yang telah diberikan kepada panitia desa hari ini.

“Surat itu, aspirasi kami masyarakat,” Kata Jaemi.

Jaemi pun meminta agar panitia pelaksana pemilihan kepala Desa di desa Numponi bertanggung jawab untuk mengawal surat pernyataan Penolakan hasil penetapan agar sampai ke Panitia pelaksana di tingkat Kabupaten.

“Jadi, saya atas Nama Kepala Suku Ainaro, Minta agar panitia di desa harus kawal kami punya surat supaya surat bisa sampai panitia kabupaten”
(Theodorus)
Komentar
judul gambar
judul gambar