Banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu terkait adanya dugaan penyalahgunaan uang Negara, maka Komisi I adakan Rapat Koordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Belu pada Senin, 30/01/2023
Adanya sejumlah aduan dan temuan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang marak dilakukan oleh oknum pemerintahan desa yang diadukan ke Komisi I DPRD Kabupaten Belu.
Merespon hal itu, Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengundang Inspektorat dengan agenda rapat koordinasi tindak lanjut persoalan pengaduan dan temuan masyarakat.
Melihat sering adanya aduan masyarakat maka, Theodorus M.Djuang Ketua Komisi I meminta inspektorat untuk menyediakan link (link : tautan,red) aduan agar mempermudahkan masyarakat Kabupaten Belu untuk melakukan aduan.
“Banyak sekali masyarakat yang harus mengeluarkan uang transportasi untuk datang dan pulang hanya mau sampaikan aduan baik di DPRD maupun di inspektorat” jelasnya
“Karena ini sering juga menjadi hambatan bagi masyarakat maka kami berharap sebaiknya dari pihak inspektorat menyediakan link untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengaduan” harapnya.
Menanggapi hal itu Inspektur Wilayah IV Mateus menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi I bersama anggota yang sudah memberi kesempatan untuk bisa adakan rapat koordinasi guna membicarakan hal-hal terkait pengelolaan anggaran dana desa oleh Pemerintah Desa.
“Mewakili Plt. Inspektur saya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi I bersama Anggota yang sudah menyediakan ruang diskusi guna membahas hal-hal terkait pengelolaan anggaran dana desa dalam hal ini pemerintah desa” ungkap Mateus
“Soal link aduan yang diminta oleh Pak Ketua Komisi itu kita audah launching bahkan di setiap desa sudah kita bagikan agar masyarakat bisa melakukan aduan lewat link yang ada” tutupnya