Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Renrua di Belu Bantah Adanya Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Atambua, News.Matatimor – Net : Sejumlah tokoh masyarakat asal Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu Membantah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Mantan Kepala Desa Renrua Eduardus Kidamanto Bau, SH yang dilaporkan oleh Yohanes Atok Arakat, beberapa bulan lalu.

Dalam laporan yang dilakukan Pelapor Yohanes Atok Arakat di Inspenktorat, Kejaksaan negeri Atambua, dan Tipikor diduga tidak sesuai fakta yang ada dilapangan. pasalnya, dari laporannya secara fisik buktinya ada dan bahkan lebih dari pembangunannya.

Seperti yang disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Desa Renrua, Yakobus Bria, bahwa apa yang dilaporkan oleh Yohanes Atok Arakat di inspektorat dan Kejaksaan serta Tipikor adalah hal yang tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

” Kita lihat dan rasakan bahwa apa yang menjadi laporan anak Oni semuanya fisik ada dan bahkan pembangunan ada yang lebih volume. yang dikatakan kurang volume itu tidak benar,”tegas Yakobus Bria ketika ditemui media ini pada kamis, 22 Juni 2023.

Mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) empat Priode ini, menegaskan bahwa semenjak Erwin Bau sapaan akrap dari Eduardus Kidamanto Bau, SH menjabat sebagai Kepala Desa Renrua terlihat ada perubahan, yang sebelumnya dikatakan Desa tertinggal kini menjadi Desa berkembang berkat hasil kinerja yang baik dari Mantan Desa Renrua satu periode itu.

” Kita sangat menyayang sekali terkait apa yang dilaporkan oleh anak Oni, kita melihat tidak sesuai karena kita merasakan sekali karena fisiknya semuanya lengkap dan bisa dicek,”tandas.

Sebagai masyarakat disini, Lanjut Yakobus, bahwa dirinya sangat merasakan prestasi yang diraih oleh mantan desa satu periode ini.

“Saya empat periode sebagai BPD yang juga mewakili masyarakat di desa ini sangat merasakan dampak dari kinerjanya. Bayangkan desa kami yang dulu sangat terisolasi dari semua akses seperti, rumah layak huni, listrik, air dan jalan sekarang semuanya sudah terpenuhi,”ungkapnya.

Pada lokasi yang berbeda, Klemens Kiik Tokoh Masyarakat Desa Renrua saat ditemui di kediamannya Menyampaikan, Sebagai masyarakat di desa ini, pihaknya merasa tidak ada yang kurang dari apa yang dilaporkan itu karena semuanya ada dan bisa di lihat dan buktikan dilapangan.

” Kami melihat semua yang dilaporkan itu, fisiknya dilapangan ada, dan kami adalah saksi yang merasakan manfaatnya,”tuturnya.

Dikatakan Klemens, pihaknya yang merasakan langsung apa yang dilakukan oleh mantan Desa Renrua Eduadus Kidamanto Bau, SH. berkat kepemimpinannya, Ia (Klemens) juga menjadi salah satu penerima manfaat rumah stimulan.

Diakui Klemens, dana yang ia menerima guna membangun rumahnya itu tidak di potong atau sedikitpun yang kurang hingga rumahnya selesai dan bisa di huni sampai saat ini.

Bukan hanya saja rumah, lanjut Klemens, tetapi juga air bersih tidak lagi susah di peroleh seperti sebelumnya yang dimana sangat susah, akses jalan dan lain sebagainya pun disediakan oleh pemerintah desa seperti air, jalan atau rabat, dan embun itu semua ada.

Berikut ini enam item yang dilaporkan oleh Pelapor Yohanes Atok Arakat:

Pertama, pagar tembok kantor desa Renrua tahun 2017 yang diduga volumenya kurang

Kedua, pembangunan 2 unit embun yang berlokasi di dusun tarutu dan oekufu yang juga di duga kurang volume

Ketiga, pembangunan gudang Kantor Desa Renrua tahun 2020 yang di duga fiktif.

Keempat, pembangunan jalan rabat yang berlokasi di dusun haliamanas dan oekufu diduga kurang volume.

Kelima, pembangunan jaringan perpipaan yang berlokasi di dusun lonis dan tarutu di duga masih kurang volume.

Keenam, pembangunan dapur rumah jabatan kepala desa yang masih berdinding seng.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, bahwa enam item yang dipersoalkan oleh pelapor Yohanes Atok Arakat secara bukti fisik lengkap. bahwa, ada beberapa pembangunan fisiknya secara volume pembangunannya lebih.

Beberapa item pembangunan yang secara volumenya lebih adalah, Jalan Rabat, Pagar tembok, embun dan gudang.

Pada kesempatan yang berbeda, saat dikonfirmasi, Mantan Kepala Desa Renrua Eduardus Kidamanto Bau, SH menjelaskan, enam item yang dilaporkan oleh pelapor dinilai tidak masuk akal pasalnya, tidak sesuai bukti fisik dilapangan dan juga apa yang dilaporkan itu sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat kabupaten Belu tidak ditemukan adanya indikasi penyelewangan atau dugaan korupsi dana desa di Desa Renrua seperti yang dilaporkan.

” Sebelumnya dilaporkan oleh adik Oni, Inspektorat sudah turun periksa bahkan mereka ukur semua fisik pembangunan dan hasilnya ada beberapa pembangunan yang volumen lebih,”tuturnya.

Dikatakan Mantan Kades Erwin Bau, seperti yang dilaporkan Yohanes Atok Arakat bahwa Gudang tidak ada, sementara dilapangan ada Gudang. berdasarkan RAB gudang ini dibangun dengan ukuran 4×6 tetapi dibuat lebih dengan 6×6 meter.

” iya kita tambah volume karena 4×6 itu terlalu kecil makanya kita tambah lagi jadi 6×6″ jelasnya.

Soal dapur rumah jabatan kepala Desa, terang Erwin, bahwa pembangunan dapur di rumah jabatan Desa itu tidak menggunakan dana Desa tapi adalah dana swadaya.

” Karena Dapur itu, Saudara oni persoalkan kenapa tidak seluruh tembok tapi ko dinding pake seng. iya saya bilang bahwa dapur bukan dibangun dari uang Negara tapi dari dana swadaya masyarakat, agar bisa digunakan untuk masak,”tandas.

Sementara,Pembangunan embun, dipersoalkan bahwa pembangunan embun volumenya kurang. Dikatakan Mantan Kades Erwin bahwa, sementara yang dibangun oleh pemerintah Desa itu berjumlah empat unit Embun yang tersebar di empat dusun di Desa Renrua, yakni Dusun Oekufu, Tarutu, Maurae, dan Lonis.

” Yang pelapor laporkan itu kurang volume sementara yang kita bangun ada empat embun sesuai RAB yang tersebar di empat dusun dan satu dusun dapat satu embun. dia (Pelapor) bilang embun kurang volume sementara sudah diperiksa oleh Inspektorat semuanya lengkap ,”ujarnya.

Selain itu, sambung mantan Kades erwin, soal jalan rabat yang dilaporkan bahwa kurang volume, namun berdasarkan hasil ukur dari Inspektorat Kabupaten Belu Volume pembangunan Jalan rabat telah lebih 14 meter.

” Dibilang kurang volume tapi ko hasil dari Inspektorat lebih 14 meter, kalo begitu yang lebih
dikembalikan uang saja hehehehe,”candanya.

Sementara, secara kualitas dari jalan rabat tersebut sudah tiga tahun namun sampai hari ini masih kokoh bahkan dikatakan bahwa super kuat karena kondisi masih utuh.

Berikutnya, sambung mantan Kades Erwin, soal perpipaan bahwa yang dilihat hanya pipa Pamsimmas. Memang betul pamsimmas, tapi pemerintah Desa Renrua melakukan sharing dana dengan pamsimmas, saat itu, pemerintah Desa Renrua angarkan Rp 50 juta.

” Rp 50 juta yang kita berikan adalah sharing dana dengan Pamsimas untuk dibangunan perpipaan air sepanjang 4 kilometer, kalo dilihat satu pipa iya memang betul karena kita sharing dana antara desa dan Pamsimas,”pungkasnya.

berikutnya, Pembangunan Pagar Tembok, Dikatakan mantan Kades Erwin, berdasarkan RAB pembangunan pagar tembok itu hanya 55 meter, yang dilaporkan oleh pelapor adalah 83. karena berdasarkan hasil data pembangunan pembangunan pagar tembok itu lebih .

” iya kita bangun berdasarkan RABs yaitu 55, tapi dia lapor 83. karena pagar tembok kita bangun lebih itu,”jelasnya.

Komentar
judul gambar
judul gambar