Selain Istri Bupati Belu Dipanggil Tipikor, dihari yang Sama DPRD Juga Akan RDP Bersama Dinas dan Instansi Terkait Senin ini

Belu, News.Matatimor – Net : Polres Belu melalui Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Satreskrim Polres Belu telah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Dekranasda Kabupaten Belu pada, Jumat 22/03/2024

Dihari yang sama, DPRD Belu juga telah mengeluarkan undangan yang ditujukan kepada beberapa Kepala Dinas dan Instansi terkait untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada senin 25 maret 2024 mendatang di ruang rapat paripurna DPRD Belu.

Dinas dan Instansi yang diundang diantaranya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kapolres Belu dan Ketua Dekranasda.

Rapat Dengar Pendapat tersebut berdasarkan hasil audiens DPRD Kabupaten Belu bersama Forum Masyarakat Belu Anti Korupsi (FMBAK) pada rabu 20 maret 2024 lalu.

Undangan RDP tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ditubuh dekranasda yang sedang ditangani pihak tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Belu senilai 1.5 miliyar

Selain Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD bersama beberapa dinas dan instansi terkait, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu juga akan diperiksa oleh tim penyidik unit tipikor Polres Belu pada senin 22 maret 2024 ini pukul 09:00 wita.

Komentar
judul gambar
judul gambar