Setelah Dipolisikan Atas Dugaan KDRT, Kadis Perhubungan Belu Diadukan Lagi ke DPRD Gegara Ini.

Atambua, News.Matatimor-Net : Usai dilaporkan oleh istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Belu, Jovianus Bere Loy selaku
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belu lagi-lagi diadukan ke Komisi I DPRD Belu pada selasa, 22/08/2023.

Laporan tersebut atas dugaan hutang yang dilakukan Jovianus Bere Loy kurang lebih 1 Tahun yang lalu guna memperbaiki mobil dinas dan pembelian suku cadang.

Persoalan itu terpaksa dilaporkan oleh pemilik Bengkel Jaya Baru Rudy Mesak ke komisi I DPRD Belu, karena dinilai tidak kooperatif dari Kepala Dinas Perhubungan Jovianus Bere Loy untuk membayar hutang perbaikan dan suku cadang mobil dinas.

” selama ini saya sudah berupaya untuk meminta agar segera dibayar, namun pak Jovi selalu menghindar dari saya,” ungkap pemilik Bengkel Rudy Mesak, 23 Agustus 2023.

Dikatakannya, bahwa selama perbaikan mobil – mobil dinas perhubungan ini, semua biaya perbaikan mulai dari biaya service dan suku cadang ditanggung semua dengan janji akan dibayar per triwulan.

” setelah cair dan saya tagih alasan pak kadis Perhubungan bahwa hanya cair uang BBM saja. berikutnya pun sama, saya tagih alasannya oh hanya cair uang lampu saja,” jelasnya.

Dikatakan Rudy, bahwa pembayaran hutang perbaikan mobil dinas dan suku cadang yang belum dibayar oleh Kadis Perhubungan Jovianus Bere Loy sebesar Rp. 128.908.000.

Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat bahwa, Kadis perhubungan Jovianus Bere Loy akan melakukan pembayar hutang sebesar 50 persen dengan nominal Rp. 64. 454.000 yang akan dibayar pada tanggal 18 juli 2023.

Dan sisanya yang sebesar Rp. 64.454.000 akan dicicil pada tanggal 14 Agustus 2023.

” tapi sekarang sudah lewat jatuh tempo dan beliau belum membayarnya. Saya sudah WA pak kadis tapi hanya di baca saja dan tidak membalasnya,”tandasnya.

Tidak sampai disitu, Pihaknya pun sudah memberikan surat penagihan hutang ke Sekda Belu dengan tembusan Bupati Belu, Taolin Agustinus namun sampai hari ini belum ada jawaban.

” sudah 4 kali saya bersurat, 2 kali ke Bapak Bupati Belu Taolin Agustinus, dan 2 kali ke Bapak Sekda Belu tapi saya belum dapat jawabannya,”pungkasnya.

Sementara ini, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Belu Mundus Tita dan pihak DPRD Belu akan menjembatani untuk bertemu dengan Kadis Perhubungan dalam penyelesaiannya.

Ditegaskan Rudy, ketika dari komisi I DPRD Belu belum menemukan solusinya maka akan ditempuh jalur Hukum.

” ketika tidak ada solusi dari DPRD Belu, saya akan langsung membuat laporan Polisi ke polres Belu terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Belu,” tegasnya.

Komentar
judul gambar
judul gambar