KEFAMENANU, News.Matatimor – Net : Tidak butuh waktu lama, Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan seorang warga Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU – NTT.
Wanita tersebut diduga kuat sebagai ibu dari bayi yang ditemukan tak bernyawa oleh warga tepatnya di kali webusa pada, Jumat 15/03/2024 pagi.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar sehingga Polsek Biboki Utara langsung bergerak untuk melakukan identifikasi dan investigasi hingga mengamankan MPM (30) di kediamannya pada jumat, 15 januari 2024 sekira pukul 14:30 wita.
Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, S.H yang dikomfirmasi media ini via telpon WhatsApp pada pukul 21:38 membenarkan penangkapan tersebut.
Terduga pelaku sudah kita amankan, namun kondisi kesehatannya belum pulih sehingga saat ini sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas Lurasik dan dijaga Anggota dari Polsek. Ungkap Kapolsek Biboki Utara.
Tambahnya, terduga pelaku belum bisa di ambil keterangan saat ini mengingat kondisinya yang belum fit. Dan kita menunggu esok jika sudah pulih maka akan segera kita ambil keterangan.
Terduga pelaku diamankan di kediamannya tepat di Desa Lokomea oleh Kanit Reskrim Polsek Biboki Utara bersama Kanit Intelkam dan Kanit Binmas.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan terduga pelaku, pada, Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wita terduga pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki di rumah tanpa ada bantuan orang lain.
Setelah itu pada pukul 03.30 Wita, terduga pelaku membawa bayi tersebut yang dibungkus menggunakan kain menuju Kali Webusa yang berjarak 100 meter dari rumah tempat terduga melahirkan bayi dengan jenis kelamin laki-laki itu.
Terduga pelaku kemudian menghanyutkan bayi tersebut di atas air yang mana saat itu sedang terjadi banjir di Kali Webusa akibat intensitas hujan yang cukup tinggi.
Kepala Puskesmas Lurasik belum berhasil dikomfirmasi karena sedang tidak berada ditempat hingga berita ini diterbitkan.***