Terhimpit Ekonomi, Sebastianus Fahik Bocah Asal Belu ini Disekolahkan Polsek Tasbar

Atambua, News.Matatimor-Net : Undang-undang menjamin akan hak atas pendidikan setiap warga negara indonesia tanpa kecuali.

Hak untuk mendapatkan pendidikan tersebut tertuang dalam UUD 1945.

Selain itu, setiap warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Pernyataan ini merupakan bunyi Pasal 31 Ayat 1 dan 2. Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Namun hak akan mendapatkan pendidikan itu hanyalah sebuah isapan jempol bagi Sebastianus Fahik seorang bocah asal dusun Lianain, Desa Persiapan Weilaka, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu

Memasuki usia yang ke delapan, Sebastianus justru hanya menjadi penonton diakibatkan keterbatasan ekonomi orang tua, sehingga mimpinya itu tertunda.

Ayahnya Petrus Taek hanya bekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari keluarga, sementara ibunya, Ibu Gaudensiasa Bete mengalami kebutaan sehingga hanya bisa berada dibawah gubuk reot yang ada.

Kenyataan pahit tersebut harus dijalani keluarga malang ini bertahun-tahun tanpa ada perhatian serius dari pemerintah Desa hingga Kabupaten.

Bahkan pemerintah setempat tidak mengetahui kondisi yang dialami bocah malang ini bersama keluarganya hingga viral di berbagai media bahkan salah satu chanel youtube

Menindak lanjut informasi yang beredar, Polres Belu melalui dua orang anggota Bhabinkamtibmas, BRIPKA Redem dan BRIPKA Okto langsung menemui Sebastianus bersama kedua orang tuanya pada senin, 11 september 2023

Usai bertemu, Kedua Anggota Bhabinkamtibmas ini langsung membawa sebastianus untuk dibelikan seragam dan keperluan sekolah lainnya dari uang sakunya sendiri.

Bukan saja keperluannya, namun koordinasi dan pendaftaran pun berlangsung di SDK Laninis yang berada di Desa Lawalutolus dan diterima langsung Kepala Sekolah Firmus Bas pada selasa 12 september 2023.

Berkat keikhlasan hati dari dua anggota Polsek Tasifeto Barat tersebut, Sebastianus Fahik akhirnya sudah resmi mengenyam pendidikan yang layak di sekolah seperti anak-anak sekolah lain seusianya.

Sifat sosial Kapolres Belu inilah yang kemudian diteladani anggota Polsek Tasifeto Barat yang pada senin (11/9/2023) membantu mewujudukan impian seorang bocah untuk mengeyam pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya.

Berkat keikhlasan hati dari dua anggota Polsek Tasifeto Barat tersebut, Sebastianus Fahik akhirnya sudah resmi mengenyam pendidikan yang layak di sekolah seperti anak-anak sekolah lain seusianya.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim mengatakan, upaya yang dilakukan kedua anggota merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam membantu anak-anak kurang mampu untuk tetap bisa terus belajar dan menggapai cita-citanya.

“Seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan hak atas pelayanan pendidikan, termasuk mereka yang kurang mampu. Jadi setelah mendengar kisah dari anak Sebas, anggota Bhabin kami langsung berinisiatif melakukan pendekatan dengan pihak sekolah, mendaftarkan dia dan menyisihkan gaji mereka membelikan kebutuhan si anak seperti seragam, sepatu hingga alat tulis”ungkap IPDA SAM IHIM

“Jujur kita sedih anak yang memiliki impian untuk sekolah seperti anak-anak lain harus kandas karena faktor ekonomi.

Orang tua dari anak Sebas menyambut baik dan bahagia akhirnya anak mereka sudah bisa sekolah.

Harapan Kami si anak Sebas tetap semangat belajar supaya kelak menjadi anak yang berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan bangsa”pungkas Kapolsek.

Komentar
judul gambar
judul gambar