Terkait Aduan Masyarakat Ke Kantor Bupati Malaka, Begini Tanggapan Kepala Desa Raimataus

Malaka, 28/03/2023, News.matatimor.net; Aspirasi masyarakat merupakan suatu bentuk evaluasi terhadap pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya dalam melayani Masyarakat. Adanya ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk mengadu hal-hal yang menurut masyarakat perlu untuk dikritisi, Maka hal ini dianggap lumrah selama tidak bertolak belakang dengan kenyataan yang ada.

Aspirasi berupa pengaduan, demonstrasi, Audience dan lain sebagiannya perlu diapresiasi. Sebab hal ini menunjukan bahwa sejauh ini masyarakat kian peduli dengan pembangunan baik di desa maupun di kota.

Hal ini pun terjadi di desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Kepala Desa Raimataus, Donatus Nahak Seran, saat dikonfirmasi News.Matatimor.net, pada 27 Maret, 2023, membenarkan pengaduan masyarakat tersebut. Perihal mengadu atau pun melapor pada instansi pemerintah itu adalah hak masyarakat.

“Yah, ini kan soal hak dan kepuasan masyarakat, saya tidak bisa bantah,” Kata Donatus Nahak Seran, Kepala Desa Raimataus melalui via telepon.

Donatus Nahak Seran pun menerangkan bahwa sebelumnya telah ada pemeriksaan oleh Inspektorat kabupaten Malaka, terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada periode sebelumnya.

“Waktu itu, saya sudah diperiksa oleh inspektorat. Dan terbukti tidak ada penyalahgunaan anggaran pada periode saya yang sebelumnya,” Terang Donatus.

Soal pengelolaan anggaran di desa Raimataus, Donatus menjelaskan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan dari inspektorat Malaka bahwa dia (Kepala Desa Raimataus) dirinya tidak lalai dalam mengelola anggaran dana Desa.

“Setelah habis pemeriksaan, saya dapat surat pemberitahuan dari Inspektorat. Bahwa saya tidak lalai dalam menggunakan Anggaran Dana Desa,” Jelas Donatus Nahak.

Menurut Donatus Nahak Seran, Kepala Desa Raimataus, bahwa dirinya benar-benar tidak melalaikan Anggaran Dana Desa sehingga pada waktu Pemilihan Kepala Desa serentak Periode 2023/2029 dirinya diberikan surat keterangan bebas temuan oleh inspektorat Malaka untuk ikut berkontestasi kembali dan berhasil memenangkan pertarungan politik desa tersebut.

“Kalo saya ada temuan atsu lalai menggunakan anggaran dana desa, pasti saya tidak dikasih surat keterangan bebas temuan oleh inspektorat Malaka, karena tidak ada temuan, maka saya dikasih surat keterangan bebas temuan, dan buktinya saya terpilih sekarang,” tutup Donatus Nahak Seran.

Penulis : Theo Kiik
Editor. : Vicente de Deus

Komentar
judul gambar
judul gambar