Terkait Penyelundupan 6,8 Ton Pupuk Bersubsidi ke Timor Leste, Ini Yang Sedang Dilakukan Penyidik Polres Belu

Atambua, News.Matatimor – Net : Soal dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi yang lolos dari PLBN motaain masuk ke negara timor leste, kini masih dalam penyelidikan Satreskrim polres Belu.

Saat ini, Tim penyidik polres Belu sudah melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 6,8 ton yang berhasil lolos dari PLBN motaain dan berhasil diungkapkan oleh pihak karantina negara timor Leste.

Kasat reskrim Polres belu IPTU Djafar Awad Alkatiri saat dihubungi by phone menjelaskan, bahwa kini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi yang berhasil lolos dari pantauan pihak bea cukai Belu.

” saat ini kita masih melakukan penyelidikan soal kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut,”tuturnya.

Dikatakan Kasatreskrim, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi kurang lebih 8 orang orang.

” dari 8 orang yang kita periksa baru sekedar saksi dan belum ditetapkan tersangka,”ujarnya.

Dari 8 orang yang diperiksa, lanjut Kasatreskrim, mulai dari pihak bea cukai, sopir pengangkut pupuk subsidi, hingga pihak dinas Pertanian Kabupaten belu.

Perlu diketahui, pada pemberitaan sebelumnya,pupuk subsidi tersebut diduga di selundupkan oleh Eksportir CV Donvina milik Joanico Dos Santos yang beralamat di Weliurai, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Inilah identitas pemilik yakni, Catarina Dos Santos, Haliwen, Kel Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dan Celestina Monteiro Deus, warga Haliwen, Belu, NTT, Indonesia.

Berikut ini identitas lima orang pengemudi yang mengangkut pupuk bersubsidi masuk ke Negara Timor Leste:

  1. Jefri Martins Tadoe, pengemudi mobil DH 8703 EG.
  2. Ruben Paulinus Soares. Pengemudi mobil DH 8606 EE.
  3. Wilherme Gonsalves, pemgemudi mobil DH 8795 EG,
  4. Aderito Goncalves, pengemudi mobil DH 8814 EG dan
  5. Leonel Dasilva Borges pengemudi mobil DH 8845 EG.

Berikut jenis pupuk bersubsidi dan non subsidi yang diselundup diantaranya, pupuk urea 75 Karung (berubsidi) dan pupuk Sp26 61 karung (non subsidi).

Komentar
judul gambar
judul gambar