Tim Buser Polres Belu Bersama Polsek Lasiolat Berhasil Menggagalkan Judi Sabun Ayam

Atambua, News.Matatimor – Net : Tim buru sergap (Buser) Kepolisian Resor Belu bersama Polsek Lasiolat berhasil membubarkan judi berupa sabun ayam.

Selain membubarkan penyakit masyarakat berupa judi sabun ayam, Tim Buser bersama Polsek Lasiolat juga memberikan himbauan bagi masyarakat setempat terkait larangan akan penyakit masyarakat berupa perjudian dan tindakan kriminal lainnya.

Penyergapan tersebut berlangsung di Dusun Badut fehan, Desa Rai Ulun,Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, pada minggu 08/10/2023 sekira pukul 15:00 wita.

Untuk diketahui, penindakan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, sehingga Polsek Lasiolat bersama tim buser Polres Belu dengan cepat terjun ke lokasi guna melakukan penyergapan.

Namun, ketika tiba dilokasi para bandar maupun pemain yang berasal dari masyarakat setempat berhasil melarikan diri.

Yang ditemukan tim sergap tersisa kandang atau tempat sabun ayam yang juga berhasil dibongkar tim buser bersama polsek setempat.

Tindakan penyergapan dipimpin langsung Kapolsek Lasiolat, IPDA Agus Haryono, SH. Serta anggota polsek bersama Tim Buser yang dipimpin langsung BRIPKA Elias Martins Dias.

Komentar
judul gambar
judul gambar