Bupati Belu : Tanah Pemerintah Yang Tidak Dipakai, Bisa Dikelola Selagi Tidak Merusak dan Menebang Pohon

Belu, News Matatimor – Net : Menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang di gelar BPN Kabupaten Belu di Desa Duakoran, Kecamatan Raimanauk pada, senin 22/04/2024.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Belu Taolin Agustinus menyoroti sinergitas antar pimpinan yang perlu dijaga.

Hal itu disampaikan Bupati Belu agar hubungan komonikasi antar pimpinan perlu tetap terjaga baik di tingkat daerah maupun nasional.

” karena kita di tugaskan disini untuk masyarakat bukan untuk pribadi. Kita kerja disini untuk masyarakat,”ungkapnya.

Dikatakan Bupati, sinergi adalah menyatukan energi bersama, dan harus ada gerakan bersama yang dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Belu.

“sinergi, iya kita semua disini harus menggabungkan kekuatan satu sama yang lain,”ujarnya.

Menurut Bupati, reforma agraria adalah perubahan, perbaikan, pembaharuan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyoroti soal konflik tanah antara suku, dalam rebutan tanah.

” rebutan tanah karena masing – masing klaim kepemilikan. Satu datang bilang itu saya punya dan satu datang pun begitu, akhirnya terjadi konflik,”terangnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati belu memberikan pesan kepada kepala BPN Kabupaten untuk tidak menyusahkan masyarakat kabupaten Belu.

” Pesan saya cukup saya pak, jangan kasih susah masyarakat kabupaten belu,”ungkapnya.

Semoga reforma agraria ini, lanjut Bupati, bisa memberikan kemudahan dan membantu masyarakat khususnya di Kabupaten Belu.

Reforma agraria adalah untuk menjamin rakyat, tanah-tanah pemerintah yang tidak dipakai bisa dikelola selagi tidak merusak, menebang pohon.

” yang penting koordinasi dengan pemerintah setempat seperti Desa, bisa tidak kami kelola selagi tidak merusak dan menebang pohon,”jelasnya.***

Komentar
judul gambar
judul gambar