Satgas Yonif 742/SWY Amankan Satu WNA yang Hendak Menyelundupkan Satu Unit Kendaraan SPM ke Timor Leste

Belu, News.Matatimpr – Net : Satgas Yonif 742/SWY yang dipimpin Mayor Inf. Trijuang Danarjati, S.A.P., mengamankan Satu warga negara asing (WNA) asal Timor Leste, Senin 18/03/2024

Karlos Amaral Usia (25) warga Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) diamankan saat melintasi jalan sabuk merah Halilulik – Laktutus  tanpa nomor polisi.

Terduga diamankan personel Pos Laktutus Satgas Pamtas RI-RDTL ketika yang bersangkutan tidak dapat menunjukan kelengkapan izin masuk ke Indonesia (paspor).

Yang bersangkutan masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga Satgas berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Atambua guna penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Karlos diamankan dengan barang bukti (BB) berupa satu uni sepeda motor jenis Honda Verza, STNK dan BPKB sepeda yang dikendarainya. Saat ini BB sudah diserahkan oleh pihak Satgas Yonif 742/SWY kepada pihak Imigrasi Atambua di Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur.

Serah terima orang dan barang bukti (BB) tersebut dilakukan oleh  Pasi Intel Satgas Yonif 742/SWY Letda Inf Sutarman yang menyerahkan kepada Kasubsi Intelejen Keimigrasian, Silvester Donna Making, turut sebagai Saksi Pakum Satgas Letda Chk Candra, S.H. dan Intelkam Keimigrasian, Hilaliuk Nurak.

Menurut Lettu Inf Muhlis, “Kegiatan ambus bermula adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais) yang diterima oleh Dankipam III Kapten Inf Taura Mheru Asadulloh, S.T.Han, bahwa adanya WNA membawa SPM yang akan menyebrang ke Timor Leste melintasi jalur tikus wilayah Pos Laktutus. Jelas Danpos Laktutus

Menyikapi informasi tersebut, lanjutnya, Dankipam III memerintahkan saya untuk melaksanakan ambus di titik yang berpotensi akan dilalui oleh terduga penyelundupan”

Tambahnya, Pada saat ambus di TKP kami amankan Karlos WNA yang mengendarai SPM Honda Versa. Sesuai keterangan yang diterima Karlos masuk ke Indonesia secara ilegal dan SPM tersebut dibelinya di Atambua dan akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur tikus disekitar Pos Laktutus.

Mengetahui hal itu pihak satgas menghubungi Imigrasi Atambua untuk menjemput Karlos (WNA) tersebut guna penegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukannya. Tutup Danpos Laktutus

Komentar
judul gambar
judul gambar